Bisnis.com, JAKARTA — Rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto pada 2025 tercatat hanya 9,31%. Angka tersebut lebih rendah dari realisasi tax ratio tahun sebelumnya yang mencapai 10,08%.
Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp23.821,1 triliun pada 2025.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan membukukan penerimaan perpajakan sebesar Rp2.217,9 triliun pada 2025. Perinciannya, penerimaan pajak sebesar Rp1.917,6 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp300,3 triliun.
Dari data-data tersebut dapat diperoleh angka tax ratio Indonesia. Rumus perhitungan rasio pajak sendiri yaitu: (total penerimaan perpajakan / PDB) × 100%.
Jika kita masukkan datanya maka: (Rp2.232,7 triliun / Rp22.139,0 triliun) × 100% = 10,08%.
Artinya rasio pajak (dalam arti luas) sebesar 9,31% pada 2025. Angkanya menjadi lebih kecil apabila penerimaan kepabeanan dan cukai tidak diikutsertakan, yaitu rasio pajak dalam arti sempit, yang hanya sebesar 8,05%.
Baca Juga
- Rombak Pejabat DJP, Purbaya Pasang Target Tax Ratio hingga 12% Tahun Ini
- Alasan di Balik Guyuran Insentif Pajak untuk Dunia Usaha saat Tax Ratio RI Tergerus
- Purbaya Optimistis Stimulus Likuiditas Kerek Tax Ratio di Kuartal IV/2025
Selain lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya (10,08%), realisasi itu juga lebih rendah dari target yang telah ditetapkan pada tahun ini yaitu 10,02%.
Target Tax Ratio 2026Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mematok target ambisius untuk mendongkrak tax ratio ke level 11%—12% pada tahun ini.
Target tersebut disampaikan Purbaya dalam pelantikan 40 pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak di Kantor Kementerian Keuangan pada Jumat (6/2/2026).
Purbaya mengakui bahwa realisasi tax ratio saat ini masih berkutat di level 9%. Bendahara negara pun menegaskan dengan tren pemulihan ekonomi yang mulai terlihat, tidak ada lagi alasan bagi Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk meleset dari target.
"Saya mengharapkan ada perbaikan tax collection rate yang signifikan, dari 9% sekarang, mungkin 11%—12% untuk tahun ini. Tahun depan kita perbaiki lagi. Ini misi yang berat," ujarnya dalam seremoni pelantikan pejabat eselon II di Kantor Kemenkeu, Jumat (6/2/2026).
Mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu mengungkapkan kekecewaannya karena penerimaan pajak tahun lalu berada di bawah target. Dia blak-blakan bahwa tahun lalu masih bisa bersembunyi di balik alasan perlambatan ekonomi saat berhadapan dengan DPR.
Kendati demikian, situasi tahun ini berbeda. Purbaya mengaku tidak akan memiliki argumen yang kuat jika ekonomi tumbuh namun setoran pajak tetap memble.
"Kalau sampai akhir tahun tax collection rate kita nggak membaik, padahal ekonominya tumbuh makin baik, saya akan 'digebukin' DPR dan saya nggak bisa bertahan lagi. Bagi ekonom seperti saya, itu suatu kekalahan yang telak. Pasti setiap malam saya nggak bisa tidur. Sekarang saja sudah susah tidur," tegasnya.




