Anak Hilang di Jakarta Barat Dijual Ibu Kandung hingga Rp 85 Juta, 10 Orang Ditangkap

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang anak berinisial RZA dilaporkan hilang di Jalan Kunir, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Jumat (21/11/2025).

RZA diketahui tinggal bersama tantenya, CN. Pada 31 Oktober 2025, ia dijemput oleh ibu kandungnya, IJ. Namun setelah itu, RZA tidak kembali dan keberadaannya tidak diketahui hingga sekitar satu bulan kemudian.

Kecurigaan keluarga muncul setelah seorang kerabat berinisial AH menghubungi CN dan memberi tahu bahwa IJ tiba-tiba memiliki banyak uang.

Pada 21 November 2025, nenek dan tante RZA akhirnya melaporkan kehilangan tersebut ke pihak kepolisian.

Baca juga: Anak Tengah Akui Sengaja Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya di Warakas, Racun Dibeli di Warung

Keberadaan RZA kemudian terungkap pada awal Desember 2025. Ia ditemukan di pedalaman Sumatera Utara dalam kondisi sedang bermain bersama tiga anak lain yang belum diketahui asal-usulnya.

“Pada saat kami amankan di pedalaman, kondisinya memang sedang bermain bersama anak-anak lain yang turut kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung dalam konferensi pers, Jumat (6/2/2026).

Keempat anak tersebut langsung dibawa ke Jakarta Barat. Polisi juga menangkap sejumlah tersangka, termasuk ibu kandung RZA yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka utama.

“Setelah korban kami selamatkan dan para tersangka kami amankan, kami langsung kembali ke Jakarta,” kata Arfan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pengakuan IJ yang menyatakan telah menjual RZA kepada pihak lain seharga Rp 17,5 juta.

“Di kantor polisi, tersangka IJ mengaku telah menjual anak korban RZA kepada tersangka WN,” ungkap Arfan.

Selanjutnya, WN menjual korban kepada tersangka EM dengan harga Rp 35 juta. Harga jual kembali meningkat ketika korban diserahkan kepada tersangka LN yang berperan sebagai perantara penjualan ke wilayah pedalaman Sumatera.

Baca juga: Anak Tengah Bunuh Ibu dan Saudaranya di Jakut: Dibuat Pingsan, Lalu Disuapi Racun

“Tersangka EM menjual anak korban RZA seharga Rp 85 juta kepada tersangka LN, yang menjadi perantara jual beli anak di daerah pedalaman Sumatera,” jelas Arfan.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menahan 10 orang tersangka yang dibagi ke dalam tiga klaster. Klaster pertama adalah penjual anak, yang terdiri atas IJ, WN, dan EBS.

Klaster kedua terdiri atas EM, SU, LN, dan RZ yang berperan menjemput dan memindahkan korban saat masih berada di Pulau Jawa.

Sementara itu, klaster ketiga merupakan para calo yang mendapatkan keuntungan dari praktik tersebut, yakni AF, A, dan HM.

“Ketiga klaster ini saling berkaitan, baik yang memiliki hubungan keluarga maupun peran sebagai perantara, dan seluruhnya telah kami amankan,” kata Arfan.

Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Para tersangka dijerat Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Ancaman pidana bagi para tersangka berkisar antara 3 hingga 15 tahun penjara, serta denda maksimal Rp600 juta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elit Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
• 3 jam lalusuara.com
thumb
7 Tips Menyambut Ramadan 2026 agar Ibadah Maksimal dan Produktif
• 15 jam lalugrid.id
thumb
Ditekan AS, Rusia Pastikan Pasokan Minyak ke Kuba Tetap Berlanjut
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Drama 8 Gol Indonesia Vs Jepang: Garuda Ukir Sejarah di Piala Asia Futsal
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sanksi Tegas KLH Buat Hotel, Resto dan Kafe di Bali yang Tak Olah Sampah Mandiri
• 11 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.