GenPI.co - Anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia diduga bunuh diri tercatat sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza memastikan anak SD di NTT tersebut terdaftar menerima PIP.
“Anak yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima PIP. Di sekolahnya ada 72 siswa penerima PIP, termasuk almarhum,” kata Fajar, Jumat (6/2).
Fajar menjelaskan dana PIP diterima korban pada 2025 dan dicairkan pada November.
Dana PIP ini dipakai untuk kebutuhan pendidikan seperti seragam, sepatu, buku, alat tulis, serta perlengkapan sekolah lainnya.
Meski begitu, dia menilai penyebab tragedi meninggalnya anak SD di NTT ini tidak dapat disederhanakan.
Penyebabnya melibatkan aspek psikologis, emosional, ekonomi, serta relasi sosial di lingkungan korban.
“Anak usia 10 tahun itu sebenarnya belum memahami makna bunuh diri. Mungkin dengan cara itu dia berpikir masalahnya akan selesai. Ini yang perlu kita pahami bersama,” terang dia.
Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan intervensi jangka panjang dengan memperkuat peran guru bimbingan konseling di sekolah.
Kemendikdasmen juga meregulasi fungsi Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan mengaktifkan kembali peran guru wali dalam memantau kondisi peserta didik.
“Guru di sekolah menjadi pihak pertama yang bisa mendeteksi bila ada masalah psikologis pada anak. Ini yang sedang kami perkuat sejak 2025. Mudah-mudahan ke depan kasus seperti ini bisa ditekan,” beber dia.
Dia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan berharap peristiwa serupa tidak terulang.
“Dari berbagai kajian, tidak ada faktor tunggal yang membuat anak melakukan tindakan seperti itu. Banyak aspek yang saling berkaitan,” jelas dia.(ant)
Tonton Video viral berikut:




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495545/original/061727500_1770374769-pledoi-terdakwa-lepas-perkara-korupsi-ekspor-cpo-2661177.jpg)
