MAKASSAR, iNews.id - Kasus tawuran yang menewaskan seorang warga di Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap. Polisi menangkap tiga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti berupa anak panah busur.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, tawuran tersebut terjadi pada Jumat (30/1/2026) dan melibatkan sekitar 30 orang. Dalam aksi itu, para pelaku menggunakan panah busur serta sejumlah senjata lainnya.
“Di wilayah Polsek Tallo terjadi kasus tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Pada saat kejadian, kurang lebih 30 orang berada di lokasi dan menggunakan panah busur serta alat lainnya dalam aksi perang kelompok,” ujar Arya Perdana dikutip dari iNews Celebes, Jumat (6/2/2026).
Korban diketahui bernama Basir (42). Dia meninggal dunia setelah terkena anak panah busur di bagian dada.
“Korban terkena panah busur di dada, tembus mengenai jantung, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” katanya.
Berkat gerak cepat aparat kepolisian, tiga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam. Ketiganya masing-masing berinisial IR (18), MN (19), dan MT (18).
“Alhamdulillah, tidak sampai 24 jam para tersangka sudah berhasil ditangkap dan diamankan,” ucap Kapolrestabes Makassar.
Dia menambahkan, ketiga pelaku tidak hanya terlibat dalam satu laporan polisi. Mereka diketahui memiliki keterlibatan dalam sejumlah kasus tawuran di lokasi berbeda.
“Pelaku yang diamankan ini tidak hanya terlibat dalam satu LP, tetapi memiliki lebih dari satu LP di beberapa lokasi,” ujarnya.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tawuran Makassar tersebut.
Original Article




