Depok: Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok setelah terjadi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hery mengaku prihatin menyikapi peristiwa tersebut.
"Saya sebagai pimpinan Pengadilan Tinggi ikut prihatin. Prihatin atas kejadian yang dilakukan kepada staf saya itu," ujar Hery, dalam program Headline News Metro TV, Jumat, 6 Februari 2026.
Kedatangan Hery untuk memberikan semangat kepada pegawai PN Depok untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dia belum bisa menjelaskan secara detail terkait barang apa saja yang disita. Namun dia akan mengonfirmasi kembali terkait lokasi penangkapan.
"Tapi tempatnya di mana itu yang yang saya belum tahu. Apakah di kantor atau yang jelas sementara yang ada di sini ruang-ruang itu," kata Hery.
KPK menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat. Sebanyak tiga di antaranya pejabat Pengadilan Negeri Depok.
Baca Juga :
OTT KPK di Depok terkait Proses Sengketa Lahan di Pengadilan"Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Februari 2026.
Budi enggan memerinci nama-nama orang yang ditangkap dalam OTT. Dua pejabat pengadilan yang diangkut yaitu Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
"Sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Budi.




