JAKARTA, DISWAY.ID — Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing berinisial TCL kembali mendapat sorotan publik.
Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan menilai persoalan tersebut tidak bisa dipandang hanya pelanggaran administratif karena berpotensi menyentuh isu yang lebih serius.
BACA JUGA:Semringah Sambut Juda Agung, Purbaya: Kita dan BI Harus Semakin Dekat
BACA JUGA:Veloz Hybrid EV Resmi Dijual di IIMS 2026, Harga Khusus Rp303 Juta
“Sangat rawan dong. Bukan hanya gratifikasi tapi juga berpotensi menjual kedaulatan negara kita,” kata Adi, di Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.
Menurut Adi, pengawasan terhadap aktivitas tenaga kerja asing tidak cukup hanya dibebankan pada satu lembaga. Aparat penegak hukum lintas sektor harus terlibat.
“Bukan hanya imigrasi tetapi Polisi, bahkan KPK juga harus terlibat dalam mengawasi kemungkinan suap,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika data yang dimiliki aparat sudah kuat, maka dugaan adanya permainan oknum harus diproses hukum.
“Ini berarti ada main oknum kemenaker dan kementerian imigrasi, kalo emang datanya kuat laporkan ke KPK, dan KPK harus segera bertindak melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana suap terhadap oknum pejabat di Imigrasi,” ucap Adi.
BACA JUGA:Direktur Asal Singapura, Diperiksa Imigrasi, Bridgestone Buka Suara
Semntara itu Pembina Federasi Pelita Mandiri, Achmad Ismail atau Ais menambahkan, sektor keimigrasian masih rawan praktik gratifikasi, terutama dalam penanganan tenaga kerja asing ilegal.
Ia menyebut celah tersebut bisa muncul di bagian pelayanan yang melakukan pemeriksaan dokumen, sehingga membuka ruang untuk “mempercepat” proses perizinan TKA.
“Pastinya. Itu juga salah satu hotspot di soal TKA,” kata Ais.
Menurut Ais, dalam konteks pemberantasan korupsi, KPK diyakini telah mempelajari alur layanan perizinan keimigrasian TKA.
Sebelumnya, imigrasi telah melakukan pemeriksaan terhadap TCL berdasarkan laporan masyarakat.
- 1
- 2
- 3
- »





