Implementasi pembayaran QRIS di Korea Selatan menjadi salah satu berita populer kumparanBISNIS sepanjang Jumat (6/2). Selain itu, kebijakan Work From Anywhere (WFA) pemerintah menjelang libur nasional.
Untuk lebih jelasnya, berikut rangkumannya:
Belanja di Korsel Bisa Bayar Pakai QRIS Mulai April 2026Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) telah mencapai kesepakatan untuk mengimplementasikan layanan pembayaran QR antarnegara, yang memungkinkan penggunaan QRIS di Korea Selatan mulai April 2026.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang ditandatangani pada Juli 2024, serta sejalan dengan kerangka Local Currency Transaction (LCT) yang berlaku sejak September 2024. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, interkoneksi sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pembayaran, dengan pengurangan biaya konversi valuta asing dan biaya transaksi.
Langkah strategis ini diproyeksikan memberikan dampak positif signifikan terhadap aktivitas ekonomi sektor riil, khususnya perdagangan dan pariwisata antara kedua negara. Selain interkoneksi pembayaran, kedua bank sentral juga memperpanjang Perjanjian Swap Bilateral dalam mata uang lokal (BCSA) senilai KRW 10,7 triliun atau setara Rp 115 triliun.
Perpanjangan ini berlaku selama lima tahun, dari 6 Maret 2026 hingga 5 Maret 2031, dengan tujuan memperkuat kerja sama keuangan dan mendorong perdagangan bilateral melalui penggunaan mata uang lokal, yang pada akhirnya akan mendukung stabilitas keuangan regional.
Pemerintah Terapkan WFA Jelang Hari Raya Nyepi-Lebaran, Ini JadwalnyaPemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang periode Hari Raya Nyepi dan libur Lebaran, dengan tujuan mengoptimalkan pergerakan masyarakat tanpa mengganggu aktivitas ekonomi.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, kebijakan WFA akan berlaku pada 16-17 Maret serta dilanjutkan pada 25-27 Maret. Kebijakan ini mencerminkan pemahaman pemerintah terhadap karakteristik unik mobilitas masyarakat Indonesia yang cenderung meningkatkan belanja dan pergerakan ekonomi saat liburan.
Peningkatan mobilitas selama periode libur panjang ini secara historis berkorelasi dengan kenaikan indeks keyakinan konsumen, penjualan elektronik, dan tingkat hunian hotel, yang secara keseluruhan menguntungkan sektor pariwisata dan pengusaha. Untuk lebih mendorong aktivitas ekonomi, pemerintah juga menyiapkan diskon tiket transportasi.
Potongan harga tiket kereta api dan kapal ditetapkan sebesar 30 persen, sementara diskon tiket pesawat diperkirakan mencapai 17-18 persen, dengan seluruh PPN ditanggung oleh pemerintah. Regulasi teknis program ini, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), ditargetkan rampung dalam waktu dekat.





