jpnn.com - JAKARTA – Seorang pegawai berstatus PPPK di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Halim Perdanakusuma ditemukan sudah meninggal dunia di kamar kontrakannya di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Polda Metro Jaya masih menyelidiki kematian seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial NHW (31) itu.
BACA JUGA: Penentuan Gaji PPPK Paruh Waktu Jangan Berdasar Klaster, 1 Maret Harus Cair
"Korban diketahui bernama NHW (31), pegawai PPPK RUSPAU Halim PK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/2).
Budi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Setia II Gang H. Enting RT 04/006, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, pada Rabu (4/2).
BACA JUGA: Pemkab Serang Mulai Hitung Gaji 3.578 PPPK Paruh Waktu
Dia menjelaskan, penemuan mayat tersebut berawal saat rekan kerja korban berinisial SR curiga lantaran korban sudah tidak masuk kerja beberapa hari dan telepon seluler (ponsel) korban juga tidak dapat dihubungi.
"Rekan kerja korban curiga karena sejak Senin (2/2) seharusnya korban masuk kerja. Namun, tidak ada kabar dan tidak dapat dihubungi," kata Budi.
BACA JUGA: Gaji PPPK Paruh Waktu Belum Cair, Ternyata Pemda Masih Bingung, Oalah
Selanjutnya, saksi memeriksa ke kontrakan korban dan menghubungi pemilik kontrakan untuk bersama-sama membuka kamar korban.
"Saat pintu kontrakan dibuka ditemukan korban sudah meninggal dunia dengan posisi terlentang dengan ditutupi selimut dan kondisi tubuh menghitam," kata Budi.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum dan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
"Hingga saat ini, masih mendalami peristiwa tersebut dengan meminta keterangan sejumlah saksi terkait," kata Budi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu




