Muncul tren baru suap menggunakan emas. Hal itu ditemui KPK saat beberapa kali operasi tangkap tangan (OTT).
Dirangkum detikcom, Jumat (6/2/2026), KPK mencatat ada peningkatan suap menggunakan barang kecil tapi bernilai tinggi. Salah satunya ialah emas.
"Tren yang disampaikan, memang benar apalagi sekarang, tren harga emas yang dalam beberapa bulan terakhir ini terus meninggi ya menanjak gitu ya," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Asep mengatakan harga emas sempat mencapai lebih dari Rp 3 juta per gram. Dia mengatakan emas merupakan barang yang kecil, tapi bernilai besar.
"Kan jadi barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasa adalah barang-barang yang ringkas, barang-barang yang kecil tetapi menilai besar. Ya yang legal, artinya yang legal ya," ujarnya.
(whn/ygs)


