Di tengah cepatnya perubahan zaman, upaya kota menjaga relevansi salah satunya adalah dengan melakukan pencitraan ulang atau pencitraan baru kota. City rebranding umumnya mendefinisikan identitas baru kota. Kebaruan ditandai dengan pemunculan simbol baru sembari tetap menjaga identitas yang secara tradisi telah melekat pada suatu kota.
Jakarta, misalnya, sejak tahun 2020, mengusung semangat sebagai ”Kota Kolaborasi”. Jakarta didefinisikan sebagai titik temu dan simbol pluralisme. Semangat kolaborasi diarahkan menuju kota yang kuat, adil, dan inovatif yang akan menjadi catatan sejarah baru bagi Jakarta.
”Kota Kolaborasi dari sebuah visi, yaitu kolaborasi dan kreasi. Melibatkan warga dan kota, menghadirkan gagasan, serta menciptakan ekosistem pendukung guna mewujudkan ambisi bersama,” demikian tertulis di portal resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Akhir 2025, giliran Pemerintah Kota Bandung yang secara resmi meluncurkan logo baru. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memandang pencitraan ulang kota bukan soal selera kepala daerah, melainkan tentang karakter Kota Bandung. Logo baru diharapkan membuat Kota Bandung makin menjadi kota tujuan wisata unggulan berbasis budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
”City branding bukan soal selera kepala daerah, melainkan tentang karakter Kota Bandung yang tidak pernah berubah. Inilah upaya kita menampilkan jati diri Bandung secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Farhan dikutip dari laman resmi Pemprov Kota Bandung.
Sebelumnya, pada pertengahan tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan identitas visual baru Kota Pahlawan ini dengan logo ”Surabaya City of Heroes”. Peluncurannya dilakukan bertepatan dengan hari jadi Kota Surabaya ke-732 di halaman Balai Kota Surabaya.
”Logo baru ini memiliki makna mendalam. Tulisan Surabaya yang menyerupai aksara Jawa dengan garis-garis di ujungnya, seperti Hanacaraka, menunjukkan karakter kota yang kental dengan budaya arek dan tidak melupakan sejarahnya. Di bawahnya, terdapat simbol huruf ’S’ untuk Surabaya dan di bawahnya lagi tertera City of Heroes,” tutur Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan (Surabaya.go.id, 2/6/2025).
Tidak hanya kota-kota besar, kota dengan skala menengah pun tak ketinggalan untuk unjuk gigi dalam pencitraan ulang. Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur, Adi Wibowo, akhir tahun 2025, menyampaikan akan segera merilis citra baru Kota Pasuruan secara resmi. Salah satunya terwujud dalam logo dan slogan ”Religus, Modern”.
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menegaskan bahwa pencitraan kota ini bersumber dari kajian mendalam tentang kotanya. ”Religius bukan berarti statis, modern bukan berarti tercerabut dari akar. Pasuruan menunjukkan keduanya menyatu dalam kehidupan warganya sebagaimana ditemukan dari hasil kajian,” ujar Adi dalam sebuah kesempatan wawancara.
Fenomena di atas menunjukkan bahwa kota-kota di Indonesia menyadari perlunya untuk terus menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman serta terus relevan.
Dalam kajian tentang place branding, kota dapat dipahami sebagai entitas yang terus bersaing. Persaingan terjadi mulai dari upaya untuk menarik wisatawan, investasi, hingga perhatian publik yang lebih luas.
Kendati begitu, dalam kajian-kajian mengenai pencitraan kota, bukan sekadar logo atau slogan baru yang ditekankan. Upaya integrasi yang relevan dengan pengalaman nyata warga kota dipandang lebih utama. Artinya, pencitraan merupakan bagian dari cara kota untuk mengartikulasikan diri lewat kebijakan, penyediaan ruang, serta peningkatan kualitas layanan.
Akan tetapi, bukan berarti slogan dan logo yang segar tidak perlu dipertimbangkan secara matang. Bagaimana pun, era digital dengan penggunaan media sosial yang masif juga perlu diperhitungkan. Dengan begitu, memiliki simbol yang mudah dikenali, mudah dingat, dan mudah dibagikan tidak bisa diabaikan.
Artinya, pencitraan baru yang meliputi logo, warna, slogan, maskot, hingga titik foto ikonik menjadi pintu masuk krusial bagi kota untuk hadir dan diperhitungkan di ruang digital.
Di sinilah menjadi penting bahwa sebuah citra baru perlu didasari kajian mendalam terhadap konteks kehidupan masyarakat kota tertentu mulai dari sejarah, kebiasaan, hingga karakter khas kota.
Ketika semakin banyak kota yang melakukannya, sebagaimana studi urban melihat, kota-kota akan masuk dalam arena kompetisi. Bukan untuk saling meniadakan, melainkan untuk memperkaya identitas yang melekat pada masing-masing kota.
Dalam konteks demikian, kota hari ini menjadi mirip dengan organisasi yang bersaing dalam pasar reputasi. Kota-kota semakin gencar berupaya menarik pergelaran nasional, bahkan internasional. Selain itu, minat investor diharapkan semakin tinggi dibarengi dengan munculnya kelas menengah kreatif.
Selain sejumlah konteks sosial budaya yang melekat pada pencitraan baru kota, upaya ini perlu dipahami pula sebagai bagian dari arena politik. Pencitraan ulang kerap menjadi simbol quick win dari kepala daerah baru.
Citra baru memegang peran krusial sebab hal itu terlihat, komunikatif, dan mudah dikenali. Dalam konteks yang lebih luas, kemampuan kepala daerah mendefinisikan wilayah yang dipimpinnya secara segar dan baru berarti pula kemampuan untuk memandang posisi daerahnya di masa depan.
Menjadi penting untuk mendudukkan kota mau dibawa ke mana serta nilai apa yang diutamakan. Identitas kota berfungsi sebagai pintasan politik. Dengan kata lain, sebelum perubahan benar-benar terjadi, ada simbol perubahan yang sudah bisa dipamerkan.
Akan tetapi, city rebranding bukan tanpa risiko. Apabila muncul secara prematur, pencitraan ulang ini akhirnya hanya akan melekat pada pejabat atau rezim yang sedang berjalan. Selain itu, slogan yang dimunculkan juga bisa menjadi risiko apabila dirumuskan tanpa pengenalan yang paripurna sebagai dasar.
Ambil contoh slogan seperti ”kreatif” dan ”modern”. Diksi ini tidak netral, sebaliknya sangat tendensius. Pasalnya, rebranding pun bekerja sebagai mekanisme inklusi dan ekslusi simbolik. Ia menandai siapa yang dirangkul sebagai representasi kota dan siapa yang berpotensi terpinggirkan.
Risiko juga muncul apabila pencitraan ulang kota yang semestinya menjadi arena negosiasi antara negara dan warga malah kurang memberikan ruang partisipatif.
Jika demikian yang terjadi, identitas kota yang baru malah menjadi asing bagi warga kota. Sebaliknya, ketika kajian yang menyertai melibatkan seluruh lapisan masyarakat, warga akan terikat secara emosional dengan citra baru yang diusulkan.
Pada akhirnya, maraknya city rebranding di Indonesia mencerminkan kesadaran baru bahwa kota bukan sekadar ruang administratif, melainkan juga arena makna dan reputasi.
Daya gedornya muncul ketika identitas kota dirumuskan sebagai proses kolektif yang ditopang kebijakan nyata, tata ruang yang adil, serta layanan publik yang konsisten. (LITBANG KOMPAS)
Serial Artikel
Partisipasi Publik Perkuat ”Branding” Bandung sebagai Kota Pertunjukan
Perlu partisipasi publik yang bermakna untuk menjadikan Bandung sebagai Kota Pertunjukan.




