Emas Ngetren Jadi Alat Suap, Peneliti Pukat UGM: Untuk Hindari Endusan Aparat Penegak Hukum

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
KPK pamerkan barang bukti yang disita dalam OTT di Ditjen Bea Cukai, pada Kamis (5/2/2026). (Sumber: KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman mengungkapkan pandangannya mengenai tren emas menjadi alat suap. 

Menurutnya, ada beberapa alasan para pelaku tindak korupsi menggunakan emas sebagai alat suap. 

"Yang pertama untuk menghindari endusan aparat penegak hukum. Yang kedua portabel. Emas itu 1 kilo sangat kecil. Kalau kita lihat sekarang, harga emas sangat mahal," katanya dalam program Kompas Petang KompasTV, Jumat (6/2/2026). 

Zaenur menyebut, menyimpan uang dalam jumlah miliaran rupiah cukup dengan beberapa kilo emas saja.  

"Satu kilo pun barang fisiknya itu sangat kecil sehingga mudah untuk disimpan, diberikan kepada pihak lain atau dititipkan, disembunyikan, itu sangat mudah untuk kemudian menggunakan emas itu tadi," jelasnya. 

Baca Juga: Kasus Importasi Barang, KPK Duga Pegawai Bea Cukai Siapkan Safe House Simpan Uang dan Emas

Menurutnya, emas juga bisa digunakan sebagai investasi bagi para pelaku korupsi tersebut. 

"Jadi kalau disimpan dalam waktu lama bentuknya uang tunai itu kan terkena inflasi. Tapi kalau disimpan lama dalam bentuk emas itu nilainya semakin meningkat," paparnya. 

Dengan adanya tren menggunakan emas sebagai alat suap ini, Zaenur menyarankan aparat penegak hukum perlu lebih pintar lagi mempersempit celah-celah tindakan korupsi. 

"Untuk emas ini nampaknya masih ada di area yang jauh lebih longgar. Tidak ada satu otoritas tersendiri yang kemudian melakukan pengawasan terhadap transaksi emas ini sehingga mungkin ini memang masih perlu satu respons khusus dari aparat penegak hukum," ucapnya. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • emas
  • suap
  • emas alat suap
  • emas jadi lat suap
  • tren emas jadi alat suap
  • korupsi
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
• 13 jam lalusuara.com
thumb
Purbaya Sambut Juda Agung
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kemenkes targetkan 66 RS tipe D naik kelas menjadi tipe C
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
HUT Ke-18 Gerindra, Muzani Serukan Prabowo Presiden Dua Periode!
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Foto-Foto Situasi Terkini di PN Depok Hari Ini, Wakil Ketua Kena OTT KPK
• 22 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.