Sudah Buron Sejak 2024, Polisi Akhirnya Tangkap Begal Sadis Gunung Sindur

tvonenews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Sudah menjadi buronan sejak 2024, Unit Reskrim Polsek Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menangkap NW (25), pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya mengalami cacat permanen.

Kapolsek Gunung Sindur Kompol Budi Santoso di Bogor, Jumat, menyebutkan tersangka diamankan tanpa perlawanan pada Kamis (5/2) malam.

Kasus tersebut bermula dari laporan kepolisian pada November 2024 terkait aksi begal sadis yang menimpa seorang perempuan berinisial M di Jalan Sumur Batu, Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Kompol Budi menjelaskan penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya sejak kejadian berlangsung.

“Alhamdulillah, setelah melakukan pengejaran dan pendalaman kasus, tim kami berhasil mengamankan tersangka NW. Pelaku ini merupakan target kami karena perbuatannya mengakibatkan korban mengalami luka berat pada bagian tangan akibat sabetan senjata tajam,” ujarnya, mengutip Antara pada Sabtu.

Ia menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku membuntuti korban menggunakan sepeda motor pada dini hari. Saat berada di lokasi yang sepi, tersangka memepet korban dan langsung menyerang dengan senjata tajam untuk melumpuhkan korban.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku merampas telepon genggam milik korban lalu melarikan diri dari lokasi kejadian. Barang hasil kejahatan tersebut kemudian dijual oleh pelaku.

“Akibat kejadian itu korban mengalami luka permanen. Tersangka melarikan diri cukup lama hingga akhirnya berhasil kami tangkap,” lanjutnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara serta menelusuri barang bukti lain yang digunakan dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan demi menjaga keamanan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Tersangka kini ditahan di sel Polsek Gunung Sindur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(ant/ree)

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sekjen Gerindra Sugiono Bicara soal Cawapres Prabowo pada Pilpres 2029
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Kementerian UMKM Sebut 90% Produk e-Commerce Masih Impor, Ekonom Dorong Tagging Place Origin
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Alasan Menkeu Purbaya Berikan Pendampingan Hukum ke Pegawai Bea Cukai Kena OTT KPK
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Trump sebut akan gelar pembicaraan lanjutan soal Iran pekan depan
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
HUT Ke-18 Gerindra, Muzani Serukan Prabowo Presiden Dua Periode!
• 22 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.