JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya diperiksa Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy bertajuk "Mens Rea", Jumat (6/2/2026).
Pemeriksaan ini menyusul lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat yang ditujukan kepada Pandji atas pertunjukan yang belakangan tayang di platform Netflix itu.
Dalam pemeriksaan itu, Pandji menyampaikan sejumlah pembelaan. Ia membantah tudingan penistaan agama hingga membuka peluang damai dengan para pelapor.
Diperiksa 7 jam
Adapun Pandji tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Metro Jaya sekira pukul 10.13 WIB. Ia diperiksa selama kurang lebih 7 jam.
Selama pemeriksaan, Pandji dicecar 63 pertanyaan oleh penyidik kepolisian.
“Yang ditanyakan itu, selain soal data pribadi standar, itu ditanyakan soal nama-nama saja pelapor terhadap Pandji. Lalu ditanyakan soal penyelenggaraan,” kata kuasa hukumnya, Haris Azhar kepada wartawan, Jumat.
Kepada penyidik, Pandji juga menanyakan identitas para pelapor dan isi laporan. Ia lantas ditunjukkan sejumlah potongan video dari media sosial TikTok berisi pertunjukan “Mens Rea”.
Baca juga: Selesai Diperiksa soal Mens Rea, Pandji Pragiwaksono: Saya Tak Merasa Menistakan Agama
Namun, Pandji tak bisa memastikan apakah video-video tersebut adalah barang bukti yang diserahkan oleh pelapor atau hanya tayangan yang disaksikan penyelidik.
“Yang ditunjukkan kepada Pandji, tadi bukan dari video utuh yang 2 jam lebih, dan bukan dari Netflix. Tapi ada link-nya juga dari akun TikTok,” jelas Haris.
Bantah penistaan agama
Selama pemeriksaan, Pandji pun membantah tudingan penistaan agama yang dialamatkan kepadanya.
“Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikutin prosesnya saja,” kata Pandji.
Dia menekankan bahwa pertunjukannya hanyalah upaya menghibur publik dan tidak mengandung niat jahat.
“Karena memang dari awal semuanya (komedian) termasuk saya niatnya adalah untuk menghibur masyarakat Indonesia,” sambung dia.