Edarkan Sabu, Seorang Wanita Diciduk di Kemayoran Jakpus

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,04 kilogram di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Seorang perempuan berinisial NE (24) ditangkap.

Penangkapan dilakukan pada Senin 2 Februari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB setelah menyelidiki informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di kawasan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 1,04 kilogram serta satu unit ponsel berikut kartu SIM.

Baca Juga :
BNN Bongkar Sindikat Narkoba Aceh–Medan, 200 Kg Ganja Disita

“Kami telah mengamankan satu orang perempuan berinisial NE di pinggir Jalan Puma Raya RT 13 RW 06, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, dan kami telah mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,04 kilogram,” kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, Jumat (6/2/2026).

Menurut laporan, setelah menerima informasi, Unit 1 Subdit 3 segera melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Arief Setyadi )

Baca Juga :
Breaking News! BNN Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Golden Triangle, Sita 160 Kg Sabu


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cek Tiket Kapal Pelni Menjelang Libur Imlek 2026
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
10 Orang Ditetapkan Tersangka Perdagangan Anak Suku Pedalaman Jambi
• 9 jam laluokezone.com
thumb
BMKG: Sebagian Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Sabtu Ini
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
KPK Ungkap Wakil Ketua PN Depok Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar dari PT DMW
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari-Maret 2026: Simak Aturan Baru, Cek Status KKS Anda!
• 6 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.