Liputan6.com, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menyatakan mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Kasus tersebut dinilai mencederai integritas dan marwah lembaga peradilan sebagai benteng terakhir pencari keadilan.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Abhan, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Advertisement
“Kami tentu mendukung upaya yang dilakukan oleh KPK dalam rangka menjaga integritas di dalam proses peradilan ini,” ujar Abhan seperti dikutip Sabtu (7/2/2026).
Abhan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut, terlebih dugaan korupsi justru melibatkan aparat peradilan yang seharusnya menjadi penjaga terakhir keadilan. Menurutnya, praktik judicial corruption merupakan persoalan serius yang mencoreng kehormatan lembaga peradilan.
“Kami KY menyesalkan ketika sebagai benteng akhir dari sebuah peradilan, justru terduga terkait dengan persoalan judicial corruption,” tegas Abhan.



