Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi

suara.com
4 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran obat keras berbahaya di Jakarta pada Senin, 2 Februari 2026.
  • Polisi mengamankan tiga tersangka berinisial S, MY, dan AG, serta menyita total 21.000 butir obat keras dan psikotropika.
  • Penangkapan dilakukan di Jakarta Timur (Cipayung) dan Jakarta Selatan (Kebayoran Lama), lalu pengembangan kasus dilakukan intensif.

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran obat keras berbahaya di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita total 21.000 butir obat keras dan mengamankan tiga tersangka.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial S (37), MY (22), dan AG (30). Mereka ditangkap di lokasi berbeda dalam operasi yang digelar pada Senin, 2 Februari 2026.

Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Denny Simanjuntak menjelaskan pengungkapan bermula sekitar pukul 19.00 WIB, saat pihaknya melakukan pemantauan dan penggeledahan di sebuah toko sembako di Jalan Mabes TNI, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan AG (30) beserta sejumlah obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan obat-obatan.

Di lokasi ini, polisi kembali menemukan stok obat keras dalam jumlah besar.

Pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB, tim Ditresnarkoba kembali melakukan penindakan di sebuah toko obat di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka lainnya, yakni S (37) dan MY (22), berikut barang bukti obat-obatan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Usut Skandal Perusahaan Tambang Nikel, Dugaan Pengalihan Saham Tanpa RUPS

"Ketiga pelaku ini kami amankan beserta dengan barang bukti obat obatan dalam daftar G dan Psikotropika dengan total berjumlah 21 ribu butir," ungkap Denny kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Mereka hingga kekinian juga masih diperiksa intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar lagi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Indonesia-Australia Teken MoU Investasi, CEO Danantara: Percepat Transformasi Ekonomi Nasional
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Rahasia Hector Souto Jaga Timnas Futsal Indonesia Tetap Lapar hingga Tembus Final Piala Asia 2026
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
• 39 menit laludetik.com
thumb
Lubang Raksasa di Aceh Kian Besar, Sungai-Gua di Lokasi Ikut Terdampak
• 21 jam laludetik.com
thumb
Ekonomi Digital Tumbuh Pesat, Adopsi Teknologi AI dan Cloud Jadi Perhatian
• 4 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.