Menkeu Purbaya Sebut Keberadaan Safe House di Kasus Bea Cukai Sudah Lama Diketahui, Dukung Proses Hukum KPK

pantau.com
9 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keberadaan safe house dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dengan menyebut bahwa praktik tersebut umum dalam operasi gelap dan sudah diketahuinya sejak beberapa tahun lalu.

Menurut Purbaya, penggunaan safe house merupakan hal yang biasa terjadi dalam kegiatan ilegal yang dilakukan secara tersembunyi.

"Kalau operasi gelap pasti ada safe house-nya. Tempat di mana mereka bisa berkumpul enggak terdeteksi siapapun itu," ungkapnya, Jumat (5/2/2026).

Sudah Tahu Sejak Lama, Tapi Bukan Wewenangnya

Purbaya mengakui bahwa dirinya sudah memperoleh informasi mengenai keberadaan safe house tersebut sejak beberapa tahun lalu dari orang dalam, namun saat itu ia tidak menindaklanjutinya karena bukan merupakan kewenangannya sebagai menteri.

"Saya pikir sudah lama itu. Saya sudah tahu berapa tahun lalu ada safe house. Tapi memang belum saatnya dibuka. Saya sih enggak tahu, saya kan bukan penegak hukum," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa informasi tersebut awalnya dianggap tidak serius, hingga kemudian terbukti benar oleh temuan KPK.

"Saya tahu karena orang sana telfon saya, ngasih informasi. Tapi saya pikir enggak serius. Rupanya betul-betul serius ada," ujarnya.

Purbaya menegaskan bahwa safe house biasanya dijaga dengan aturan yang ketat dan akses terbatas, serta menilai bahwa kasus ini harus menjadi alarm bagi pembenahan sistem pengawasan di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya DJBC dan DJP.

KPK Ungkap Modus Gratifikasi Terorganisir

Sebelumnya, KPK menduga safe house tersebut digunakan oleh oknum DJBC untuk menyimpan uang dan logam mulia yang terkait dengan praktik suap dalam kasus importasi barang palsu (KW).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa rumah tersebut disewa secara khusus, dan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut siapa pemilik dan penyedia fasilitas tersebut.

KPK juga mengungkap adanya aliran gratifikasi kepada oknum DJBC yang mencapai Rp7 miliar per bulan, berasal dari perusahaan pengurusan barang, Blueray Cargo.

Kasus ini menjadi bagian dari penyelidikan besar KPK terhadap dugaan praktik korupsi terorganisir di lingkungan Bea Cukai.

Purbaya menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan intervensi dalam kasus tersebut dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berlangsung.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Skandal Suap Hakim Depok, Anak Usaha Kemenkeu Bikin Invois Palsu Rp 850 Juta
• 10 jam lalumerahputih.com
thumb
Harga Spesial Jetour T2 di IIMS 2026
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Video: OJK Pertegas Komitmen Dukungan Ke Program Prioritas Pemerintah
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Sita Uang Rp 850 Juta
• 18 jam lalukompas.com
thumb
BI: Industri dan Investasi Jadi Penopang Utama Ekonomi Kepri 2025
• 8 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.