JAKARTA, KOMPAS.com - Promotor konser berinisial AA dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang.
Laporan dibuat oleh MDP, direktur PT Mata Cakrawala Asia (Mataloka).
“Terkait dugaan penipuan promotor, perkara tersebut telah dilaporkan pada Selasa, 11 November 2025 dan ditangani oleh Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Sabtu (7/2/2026).
Menurut Budi, AA menjanjikan untuk mendatangkan artis korea dalam penyelenggaraan K-Pop Festival Dream Concert. Kepada Mataloka, mereka meminta pembayaran uang muka (down payment) sebesar Rp 9,7 miliar.
“Terlapor menjanjikan akan menghadirkan artis Korea dan meminta pembayaran uang muka untuk keperluan agensi,” jelas Budi.
Namun, setelah itu, AA lari dari tanggung jawab untuk menyelenggarakan konser.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang