HARIAN FAJAR, TAKALAR – Proyek pembangunan Perumahan Anugrah Paddingin di Dusun Bontopanno, Desa Paddingin, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, menuai perhatian dari warga sekitar.
Sejumlah masyarakat sekitar menilai bahwa kualitas material bangunan yang digunakan pada proyek tersebut pembangunan perumahan menimbulkan tanda tanya.
Sorotan warga mengemuka setelah melihat langsung proses pembangunan di lapangan. Beberapa bagian konstruksi disebut terlihat kurang meyakinkan, mulai dari pekerjaan pengecoran sloof, pondasi hingga kondisi batako yang dinilai sudah mengalami retakan sebelum digunakan.
Jika pembangunan seperti ini terus, warga khawatir kualitas bangunan tidak kuat hingga bisa membahayakan penguni nantinya.
Salah satu warga Desa Paddingin yang enggan disebutkan namanya mengaku sempat berminat membeli rumah di lokasi tersebut. Namun niat itu dibatalkan setelah meninjau kondisi bangunan.
“Awalnya kami tertarik ambil satu unit. Tapi setelah lihat langsung material dan cara pengerjaannya, kami ragu. Akhirnya kami cari perumahan lain yang konstruksinya lebih meyakinkan,” ujarnya, Sabtu 7 Februari 2026.
Tak hanya soal kualitas fisik bangunan, perbincangan di tengah masyarakat juga menyentuh aspek administrasi proyek. Sejumlah warga mempertanyakan kelengkapan dokumen perizinan yang semestinya dimiliki dalam pembangunan kawasan hunian.
Beberapa dokumen yang disebut belum terlihat kejelasannya di antaranya, Izin lokasi dari instansi terkait, persetujuan dari warga sekitar, dokumen lingkungan skala kecil seperti SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan)
Izin teknis pembangunan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pengesahan site plan dan Izin pengeringan lahan serta alih fungsi lahan, mengingat lokasi disebut merupakan area sawah produktif.
Menanggapi kondisi tersebut, seorang pegiat lingkungan, Adlan, meminta pemerintah daerah segera melakukan peninjauan langsung.
“Kami berharap ada pengecekan lapangan dari instansi berwenang sebelum pembangunan dilanjutkan. Ini menyangkut kualitas bangunan dan dampak lingkungan. Jika tidak ada respons, warga berencana menyampaikan aspirasi secara terbuka,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengembang Perumahan Anugrah Paddingin, Kepala Desa Paddingin, Dinas PUPR Kabupaten Takalar, serta Dinas Lingkungan Hidup Takalar belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang berimbang. (mgs)



