- Patroli gabungan mengamankan remaja membawa senjata tajam di Matraman, Jakarta Timur, pada Sabtu dini hari.
- Penindakan dilakukan pukul 02.45 WIB menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan rencana tawuran remaja di lokasi.
- Tindakan ini bertujuan preventif mencegah gangguan keamanan, termasuk tawuran serta kejahatan jalanan di area tersebut.
Suara.com - Patroli gabungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Perintis Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Jalan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (7/2/2026) dini hari.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 02.45 WIB setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait sekelompok remaja yang berkumpul di area permukiman dan diduga akan melakukan tawuran.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi mengamankan beberapa remaja beserta satu senjata tajam.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan tindakan ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan. Kami akan terus meningkatkan kehadiran personel di titik-titik rawan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Henik kepada wartawan, Sabtu (6/2/2026).
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
Hanik juga memastikan patroli gabungan akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan.



