Konflik Mbappe vs PSG Memanas, Sisa Gaji Rp 117 Miliar Jadi Sengketa

eranasional.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM –  Hubungan antara Paris Saint-Germain dan Kylian Mbappe kembali memanas meski kebersamaan keduanya di lapangan sudah berakhir. Setelah resmi meninggalkan Parc des Princes dan melanjutkan karier bersama Real Madrid, Mbappe kini masih terlibat konflik hukum dengan mantan klubnya terkait sengketa pembayaran gaji dan bonus yang belum sepenuhnya diselesaikan.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa PSG didatangi seorang juru sita atau huissier yang dikirim langsung atas permintaan Kylian Mbappe. Langkah tersebut diambil sebagai upaya menagih sisa pembayaran yang dinilai belum dibayarkan klub ibu kota Prancis itu. Nilai yang dipersoalkan mencapai 5,9 juta euro atau setara sekitar Rp 117 miliar, angka yang masih menjadi sumber perselisihan antara kedua belah pihak.

Menurut laporan media Prancis Le Parisien, kunjungan juru sita ke kantor PSG terjadi pada Jumat, 6 Februari. Tindakan ini merupakan kelanjutan dari putusan dewan perburuhan Prancis, Conseil de prud’hommes, yang dijatuhkan pada akhir Desember 2025. Dalam putusan tersebut, PSG dinyatakan kalah dalam sengketa dengan Mbappe dan diwajibkan membayar total 60,9 juta euro atau sekitar Rp 1,21 triliun.

Jumlah tersebut mencakup gaji serta berbagai bonus yang seharusnya diterima Mbappe selama masa baktinya sebagai pemain PSG. Dewan perburuhan menilai klub telah lalai memenuhi kewajiban kontraktualnya, sehingga harus melunasi seluruh hak finansial sang pemain. Putusan itu menjadi dasar hukum bagi Mbappe untuk menuntut pembayaran secara penuh.

PSG mengklaim telah membayar sebagian besar kewajiban tersebut. Klub menyebut telah mentransfer sekitar 55 juta euro atau setara Rp 1,09 triliun kepada Mbappe, yang menurut mereka sudah mencakup gaji dan bonus tertunggak. Namun, pihak Mbappe menilai pembayaran itu belum menyentuh seluruh komponen yang diputuskan pengadilan.

Sisa 5,9 juta euro yang kini ditagih melalui juru sita disebut berasal dari hak cuti berbayar serta bunga atas keterlambatan pembayaran. Menurut kubu Mbappe, komponen tersebut secara jelas tercantum dalam putusan dewan perburuhan dan seharusnya dibayarkan tanpa syarat tambahan. Karena tak kunjung diterima, langkah eksekusi hukum pun ditempuh.

PSG mengaku terkejut dengan tindakan lanjutan yang dilakukan mantan bintangnya itu. Klub menilai situasi sebenarnya berjalan normal pascaputusan pengadilan dan menegaskan tidak pernah berniat menghindari kewajiban. Dalam pernyataan resminya yang dikutip Le Parisien, PSG menyatakan tetap berkomitmen melaksanakan putusan hukum yang berlaku.

“Paris Saint-Germain akan melaksanakan putusan pengadilan perburuhan. Seluruh gaji dan bonus yang menjadi hak Kylian Mbappe telah dibayarkan sepenuhnya. Diskusi masih berlangsung terkait pengaturan pembayaran sisa jumlah yang ada,” tulis pernyataan tersebut.

Klub juga menekankan bahwa mereka bertindak dengan itikad baik dan membuka ruang dialog.

Namun, klaim PSG itu dibantah keras oleh pihak Mbappe. Kuasa hukum sang pemain menegaskan bahwa tidak ada pembicaraan atau negosiasi yang sedang berlangsung antara kedua belah pihak. Oleh karena itu, pengiriman juru sita dinilai sebagai langkah sah dan legal untuk mengeksekusi putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Menurut kuasa hukum Mbappe, kliennya hanya menuntut apa yang secara hukum telah diputuskan menjadi haknya. Mereka juga menilai PSG seharusnya tidak menunda pembayaran dengan dalih administratif atau teknis. Bagi Mbappe, penyelesaian sengketa ini bukan sekadar soal uang, tetapi juga prinsip profesionalisme dan kepatuhan terhadap kontrak.

Sengketa ini semakin memperpanjang kisah rumit antara Mbappe dan PSG yang telah berlangsung sejak musim-musim terakhir sang pemain di Paris. Ketegangan keduanya kerap mencuat ke ruang publik, mulai dari isu perpanjangan kontrak, pembekuan bonus, hingga peran Mbappe dalam proyek olahraga klub. Kepindahannya ke Real Madrid pada musim panas lalu pun tidak serta-merta mengakhiri konflik tersebut.

Di sisi lain, PSG masih memiliki peluang hukum untuk melanjutkan perlawanan. Klub disebut memiliki opsi mengajukan banding atas putusan dewan perburuhan hingga batas waktu 19 Februari 2026. Jika langkah banding itu diambil, konflik hukum antara PSG dan Mbappe berpotensi berlanjut lebih panjang dan kompleks.

Bagi Mbappe, yang kini fokus membangun babak baru bersama Real Madrid, sengketa ini menjadi urusan di luar lapangan yang belum menemukan titik akhir. Sementara bagi PSG, kasus ini kembali menyorot cara klub menangani kontrak pemain bintang dan konsekuensi hukum dari keputusan manajerial yang diambil di masa lalu.

Publik sepak bola Eropa kini menanti bagaimana akhir dari perseteruan ini. Apakah PSG akan segera melunasi sisa kewajiban yang dipermasalahkan, atau justru memilih jalur banding yang bisa memperpanjang drama hukum dengan salah satu pemain terbaik dunia tersebut.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di HR Rasuna Said Dipercepat
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
• 6 jam lalusuara.com
thumb
Danantara Groundbreaking 6 Proyek Hilirisasi Fase I Senilai Rp118 Triliun
• 12 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Daihatsu Kasih Program Khusus, Mudik Pakai Mobil Baru
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
KPK Sita Barang Bukti Uang Rp850 Juta terkait Kasus Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
• 11 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.