TASIKMALAYA, KOMPAS.TV – Polisi membekuk seorang pria terduga penculikan terhadap bayi berusia dua bulan di Masjid Agung Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Plt Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Ipda Agus Yusup Suryana, menjelaskan penangkapan dilakukan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Polisi kemudian membawa terduga pelaku ke Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelakunya kami amankan di Cianjur," kata dia kepada wartawan di Tasikmalaya, Sabtu (7/2/2026), seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Menlu Sugiono Pantau Kasus Dugaan Penculikan 2 WNI di Gabon | KOMPAS PAGI
Penangkapan itu berawal dari laporan ibu bayi yang berinisial WR (41). Ia menyebut anaknya diculik oleh seorang pria berinisial WD (41) saat berada di Masjid Agung Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (6/2/2026).
Polisi pun langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan serta mengejar pelaku.
"Kami berhasil mengungkap terduga pelaku culik bayi kurang dari 24 jam pasca pelaporan," katanya.
Sementara, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, menambahkan, polisi mendeteksi keberadaan pelaku di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur atau berjarak seratusan kilometer dari Tasikmalaya.
"Kami bergerak malam tadi. Kami mengetahui titik terduga pelaku di luar kota dan langsung bergerak. Untuk bayinya sehat dan selamat," katanya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- penculikan bayi
- tasikmalaya
- cianjur
- penculikan
- penculik bayi





