Korban Selamat Keracunan di Warakas Tersangka Pembunuhan 3 Anggota Keluarga

genpi.co
3 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Salah satu korban selamat ASJ (22) dalam insiden keracunan satu keluarga di Jalan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan ASJ dijerat Pasal 459 KUHP, Pasal 467 KUHP atau Pasal 7 Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 tahun tentang perlindungan anak.

Dia juga dijerat Pasal 458 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun.

“Pelaku berinisial S dijerat pasal tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan atau penganiayaan terhadap anak dengan ancaman maksimal 20 tahun,” kata dia, dikutip Sabtu (7/2).

Onkoseno menjelaskan 3 orang meninggal dunia diduga akibat keracunan pada 2 Januari 2026.

Pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tersebut.

“Setelah itu, untuk korban-korban, kami melakukan autopsi di Rumah Sakit Polri dan dilakukan oleh dokter forensik,” beber Onkoseno.

Pihaknya menemukan ASJ dan segera membawanya ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan jiwa.

Dari hasil pemeriksaan dari Puslabfor, dokter, dan bukti toksikologi serta pemeriksaan saksi-saksi dan pengamatan terhadap sejumlah barang bukti lainnya, ASJ ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menetapkan saudara ASJ sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut,” tegas Onkoseno.

Dia menyebut ASJ sengaja meracun ketiga korban dengan motif dendam kepada keluarganya.

“Pelaku ini merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” imbuh Onkoseno.

Sebagai informasi, sebanyak 3 orang meninggal diduga akibat keracunan makanan di rumah kontrakan di Jalan Warakas 5, Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 2 Januari 2026.

Para korban adalah anak laki-laki berinisial AAB (13), perempuan berinisial SS (50), dan perempuan berinisial AAL (27).(ant)

Video populer saat ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menpar Sebut Kebersihan Laut Jadi Fondasi Perkuat Daya Saing Pariwisata Indonesia
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Rayakan Milad ke-79, HMI  Makassar Bedah Mekanisme Pemilu dan Masa Depan Demokrasi
• 13 menit laluharianfajar
thumb
Klasemen Proliga 2026 Putri Seri Malang: Livin Mandiri Sikat Medan Falcons 3-0, Yolla Yuliana Cs Gusur BJB Tandamata
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Timnas Indonesia Berlaga di Final AFC Futsal Asian Cup 2026, Hector Souto: Nikmati Permainan
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Krisdayanti dan Raul Lemos Harmonis, Cara Menjaga Komunikasi dalam Pernikahan
• 5 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.