Liputan6.com, Jakarta - John Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray (BR) yang sempat kabur dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 4 Februari 2026 di kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sudah ditemukan.
“Dini hari tadi, tersangka JF, yang merupakan pemilik PT BR menyerahkan diri ke KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026).
Advertisement
Saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap yang bersangkutan.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap JF dalam kapasitas sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kegiatan impor di Ditjen Bea Cukai," jelas Budi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Satu di antara yaitu John Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray (BR) melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2025.
"Sementara terhadap tersangka JF diketahui melarikan diri saat operasi," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers, Kamis (5/2/2026).
Untuk itu, KPK akan mengajukan permohonan cegah dan tangkal (cekal) dari dan ke luar negeri, serta meminta agar tersangka John Field kooperatif untuk mengikuti proses hukum.
Asep juga meminta masyarakat berperan aktif untuk melapor ke KPK jika melihat atau mengetahui keberadaan John Field.



