Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memimpin langsung rapat terkait pengusutan kasus Gajah Sumatera yang dibunuh pemburu di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Dalam rapat tersebut Kapolda menekankan pengusutan kasus dengan metode scientific crime investigation.
Dalam rapat tersebut, Irjen Herry Heryawan menyampaikan rasa dukanya sekaligus mengecam perbuatan pelaku yang telah membunuh gajah tersebut. Rapat digelar di camp PT RAPP, dihadiri Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Dirkrimum Kombes Hasyim Risahondua, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, serta perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan PT RAPP.
Rapat tersebut dilakukan untuk menguatkan komitmen bersama dalam melakukan pengungkapan kasus tersebut. Kapolda menekankan agar penyelidikan dilakukan secara ilmiah (scientific crime investigation), disamping penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif.
"Metode scientific crime investigation ini kita lakukan terus-menerus sebagai acuan kita, yang mana nantinya ini kita bisa lakukan secara bertahap," kata Irjen Herry, Sabtu (7/2/2026).
Dalam forum rapat, Kapolda menyampaikan bahwa pengungkapan kasus pembunuhan gajah ini berbeda dengan kasus pembunuhan manusia yang meninggalkan jejak digital.
"Kalau manusia, orang terbunuh kita bisa cek DNA-nya bagaimana dia ketemu sama orang terakhir, bagaimana dia punya jejak digital lainnya yang bisa kita cari," katanya.
Kapolda memberikan arahan kepada jajaran untuk menggunakan technology intelligent dalam pengungkapan kasus ini. Ia juga meminta jajaran untuk berkoordinasi dengan PT ARARA dalam rangka pengumpulan kamera trap.
"Saya sudah berkoordinasi dengan PT ARARA yang berbatasan (dengan lokasi kejadian) untuk mencari kamera trap yang sudah diberikan rekamannya RAPP kepada kita, tinggal dari ARARA," katanya.
Polda Riau bersama Polres Pelalawan, BKSDA Riau serta PT RAPP telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi, areal lahan konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Kamis (5/2). Dari hasil olah TKP ini, polisi menemukan proyektil peluru dan saat ini tengah menyelidiki senjata api yang dilakukan oleh pelaku.
"Yang menyampaikan ini kewenangan dari labfor, apakah dari yang ada larasnya, senjata rakitan atau senjata organik, itu labfor yang menentukan," kata Irjen Herry.
Sebelumnya, Kapolda juga telah mengecek langsung ke lokasi kejadian. Kehadiran Kapolda di lokasi menegaskan komitmennya dalam memberikan keadilan tidak hanya kepada manusia, tetapi juga kepada alam, lingkungan, termasuk satwa di dalamnya dalam konsep Green Policing.
Seperti diketahui, gajah ditemukan mati dalam kondisi sebagian kepala dari mulai mata, belalai, dahi, dan gading hilang. Di bagian tengkorak kepala belakang ditemukan proyektil yang mengindikasikan kuat gajah tersebut dibunuh.
Gajah tersebut ditemukan oleh warga pada Senin (2/2) malam. BKSDA Riau mengindikasikan gajah tersebut mati akibat perburuan liar untuk diambil gadingnya dan diperjualbelikan.
(mea/dhn)





