Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengecam keras perburuan liar yang menewaskan seekor gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. LAM Riau menegaskan bahwa alam ini ada bukan untuk dihabiskan tetapi untuk dijaga.
"Alam ini bukan untuk dihabiskan, tetapi untuk diwariskan kepada anak cucu. Menjaga flora dan fauna sama artinya menjaga masa depan," ujar Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H Marjohan Yusuf, Sabtu (7/2/2026).
Datuk Seri Marjohan menilai tindakan tersebut merupakan kejahatan serius. Perburuan gajah Sumatera dinilainya tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai adat dan tunjuk ajar Melayu.
Dalam tunjuk ajar Melayu, alam dipandang sebagai amanah dari Sang Pencipta yang wajib dijaga dan dilindungi, bukan dieksploitasi secara serampangan. Kerusakan lingkungan diyakini akan berdampak langsung pada penderitaan generasi berikutnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat adat Melayu diajarkan untuk menghormati hutan dan tumbuhan dengan prinsip tahu menjaga rimba, termasuk larangan menebang pohon di hutan larangan dan di sekitar sumber air demi mencegah bencana.
Selain itu, tunjuk ajar Melayu turut menekankan penghormatan terhadap fauna. Hewan tidak boleh disiksa atau diburu secara berlebihan, terlebih satwa yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
"Manusia dalam pandangan adat Melayu adalah pelindung alam, bukan perusaknya," ujarnya.
LAMR juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah dan upaya Polda Riau dalam mengusut kasus pembunuhan gajah hingga tuntas. LAMR menilai komitmen penegakan hukum berbasis lingkungan melalui program Green Policing sejalan dengan nilai-nilai adat Melayu.
"Upaya yang dilakukan Polda Riau sejalan dengan nilai adat Melayu. Penjagaan alam harus dilakukan secara tegas, adil, dan berkelanjutan," tegasnya.
LAMR berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh hingga para pelaku dan jaringan perburuan liar dapat diungkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku.
Seperti diketahui, seekor gajah Sumatera ditemukan tewas terbunuh dengan proyektil di kepala. Gajah tersebut ditemukan dalam kondisi mulai membusuk di areal lahan konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Senin (2/2) malam.
Gajah tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan sebagian kepala dari mulai bagian mata, dahi, belalai dan kedua gadingnya hilang. BKSDA Riau mengindikasikan kuat dugaan adanya perburuan gajah di balik peristiwa tersebut.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan secara khusus turun langsung ke lokasi untuk memastikan proses penyelidikan berjalan. Ia meminta jajaran untuk menggunakan metode scientific crime investigation dalam pengusutan pembunuhan gajah tersebut.
(mea/dhn)




