Bisnis.com. JAKARTA — Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan cara yang akan dilakukan untuk melawan fenomena gerakan gagal bayar alias galbay yang masih marak terjadi.
Perlu diketahui, galbay adalah fenomena pengguna layanan pinjaman online (pinjol) atau fintech P2P lending yang dengan sengaja tidak membayar cicilannya. Mereka mengajukan pinjaman ke P2P lending seperti biasa dan sesuai prosedur, tetapi setelah dana cair, mereka 'menghilang'.
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI Kuseryansyah mengatakan ada dua pendekatan dalam menangani kasus galbay di industri pinjaman daring (pindar). Pertama, bila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum maka tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum.
“Namun, kami ingin juga mengembangkan komunikasi yang lebih kolaboratif. Dalam arti kita coba ingin dekati, komunikasi, supaya mindset mereka tentang gagal bayar itu geser,” jelasnya saat ditemui usai acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan OJK di Jakarta, Kamis (6/2/2026).
Menurutnya, mengajak orang lain untuk melakukan gagal bayar itu sama saja mengajarkan tindakan yang tidak baik. Sebab itu, AFPI berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat mengenai dampak negatif galbay.
Keseryansyah berharap cara AFPI tersebut dapat menurunkan praktik-praktik gagal bayar yang saat ini masih marak terjadi di masyarakat.
Baca Juga
- OJK Catat 7 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp12,5 Miliar
- DP Murah dan Galbay Picu Maraknya Jual-Beli Kendaraan STNK Only
- Meski Dibayangi Galbay, AFPI Optimistis Pindar Tetap Tumbuh Positif 2026
Di lain sisi, AFPI menilai ketidakpastian geopolitik global masih menjadi tantangan bagi industri pindar pada 2026. Meski begitu, dia optimistis pendanaan dari industri ini tetap memiliki permintaan (demand) yang tinggi di Indonesia.
Terlebih, ucap Kuseryansyah, segmen yang dilayani pindar ini didominasi oleh segmen unbanked atau kelompok yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan formal. Dia menilai segmen ini di Indonesia cukup tinggi.
“Jadi, kami melihat ke depan dengan target-target pertumbuhan yang dicanangkan pemerintah dan juga OJK, kami meyakini bahwa industri pindar ini masih akan jadi kontributor pertumbuhan yang tinggi ya,” sebutnya.
Kendati demikian, dia tidak menampik bahwa tantangan lain yang masih menghantui industri ini adalah dari sisi edukasi dan literasi konsumen.
“Ini yang memang harus terus lebih masif. Kami di asosiasi akan terus memasifkan edukasi literasi ini. Harapannya dengan literasi tinggi, para pengguna muda itu bisa menggunakan platform ini dengan lebih tepat guna, lebih rasional, enggak cuma coba-coba gitu, ya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, hingga akhir 2025 outstanding pembiayaan pindar mencapai Rp96,62 triliun. Nilai ini tumbuh 25,44% (year on year/YoY).
Sementara itu, tingkat kredit macet atau TWP90 industri pindar pada Desember 2025 sebesar 4,32%. Level ini masih di bawah ketentuan OJK yang sebesar 5%.




