Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas pembunuhan seekor gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Ia tegaskan pelaku baik perorangan maupun sindikat akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Saya secara tegas menyampaikan apakah itu orang perorangan, jaringan atau kelompok yang telah melakukan kejahatan keji ini harus kita cari dan akan kita tuntut dengan hukuman yang seadil-adilnya," tegas Irjen Pol Herry Heryawan di lokasi, Sabtu (6/2/2026).
Kapolda menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas pembunuhan gajah Sumatera ini. Ia menegaskan tindakan pembunuhan, perburuan, maupun perdagangan terhadap satwa liar yang dilindungi merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 32 Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
"Kejahatan yang luar biasa ini harus kita tindak," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Irjen Herry Heryawan juga menyampaikan rasa dukanya atas tewasnya gajah Sumatera yang dibunuh oleh pemburu liar tersebut. Ia mengaku menerima banyak saran dan masukan serta kecaman dari masyarakat terkait peristiwa pembunuhan gajah tersebut.
"Karena peristiwa ini bukan peristiwa biasa, tetapi sesuatu yang luar biasa dan saya hadir di sini untuk menunjukkan komitmen bahwa saya sama dengan teman-teman yang menyampaikan keluhan dan kecaman terhadap peristiwa pembunuhan satwa yang dilindungi ini," katanya.
Kapolda menyampaikan pembunuhan terhadap gajah ini melukai rasa keadilan bagi satwa-satwa yang juga memiliki hak yang sama.
"Kejadian ini benar-benar melukai rasa keadilan kepada satwa yang dilindungi, terutama gajah," katanya.
Jenderal bintang dua ini telah membentuk tim dari Polda Riau, Polres Pelalawan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau dan PPNS Kehutanan untuk melakukan penyelidikan intensif kasus pembunuhan gajah ini.
Tim sendiri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) beberapa hari lalu untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam pengusutan perkara tersebut. Dari hasil olah TKP yang dilakukan secara ilmiah (crime scientific investigation) ini menjadi acuan penyidik untuk melacak pelaku.
"Saya dan tim akan membuat satu kesimpulan dan kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada informasi pelaku," ujarnya.
Seperti diketahui, seekor gajah Sumatera ditemukan tewas terbunuh dengan proyektil di kepala. Gajah tersebut ditemukan dalam kondisi mulai membusuk di areal lahan konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Senin (2/2) malam.
Gajah tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan sebagian kepala dari mulai bagian mata, dahi, belalai dan kedua gadingnya hilang. BKSDA Riau mengindikasikan kuat dugaan adanya perburuan gajah di balik peristiwa tersebut.
(mea/dhn)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5496045/original/080209800_1770457898-Bhayangkara_FC_vs_Borneo_FC.jpg)