JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi dari Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wapres menegaskan dukungannya terhadap penguatan karya kreatif berbasis kampus sebagai bagian dari upaya membangun industri kreatif nasional yang inklusif dan berdaya saing.
BACA JUGA:Zyta Delia Ramaikan Kampanye Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Spesial Terbaru
BACA JUGA:Strategi Baru Pengelolaan Sampah RI, Inovasi Teknologi dan Riset Berbasis Skala
Audiensi ini membahas pengembangan salah satu karya unggulan Sekolah Vokasi UGM di bidang perfilman yang tidak hanya menonjolkan kualitas produksi, tetapi juga mengusung nilai kolaborasi dan gotong royong dalam proses pembuatannya.
Wapres menilai, model produksi kreatif yang lahir dari lingkungan pendidikan vokasi penting untuk mendorong munculnya talenta-talenta muda yang siap terjun ke industri.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan Sekolah Vokasi UGM memaparkan film Setan Alas sebagai produk unggulan yang diproduksi melalui model manajemen gotong royong.
BACA JUGA:Hadiri Peluncuran 8 Buku Yusril Ihza Mahendra, Wapres Apresiasi Pengabdian Lintas Rezim
BACA JUGA:Chery J6 dan J6T Sebagai EV Perkotaan dengan Berbagai Kelebihan dan Performa Mumpuni
Film ini menjadi contoh bagaimana kampus dapat menjadi ruang kolaborasi kreatif antara mahasiswa, dosen, dan berbagai elemen pendukung lainnya.
Dekan Sekolah Vokasi UGM Agus Maryono menjelaskan, film tersebut memiliki kekhasan karena seluruh pemain, kru, sutradara, hingga produser memiliki porsi kepemilikan dalam produksi.
Skema ini dinilai mampu menekan biaya tanpa mengurangi kualitas karya.
“Film ini menggunakan manajemen gotong royong, sehingga sangat efisien, tidak memerlukan dana besar, tetapi kualitasnya tetap sangat baik,” ujarnya usai audiensi.
BACA JUGA:164 TKA Tanpa RPTKA Terjaring, Kemnaker Jatuhkan Denda Rp2,17 Miliar ke PT BAP
BACA JUGA:WN China Dalang Pencurian Emas di Kalbar Jadi Tahanan Rumah Meski Terancam Penjara 20 Tahun, Dapat Hak Istimewa?
- 1
- 2
- »

