[FULL] Pakar TPPU & Humas PPATK Bicara soal Safe House Digunakan untuk Tampung Hasil Korupsi

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita

 

KOMPAS.TV - Logam mulia emas disita KPK sebagai barang bukti praktik suap di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Penyidik menyita logam mulia emas dengan total gramasi mencapai 5 koma 3 kilogram.

Jika dikonversi dalam rupiah, harga emas total mencapai 15 koma 7 miliar rupiah. Emas diberikan ke pejabat Dirjen Bea Cukai untuk mengamankan jalur masuk barang impor palsu dan ilegal ke Indonesia tanpa melalui pemeriksaan fisik.

Emas dan sejumlah valuta asing yang didapat oleh Dirjen Bea Cukai ini disimpan dalam sebuah kamar di apartemen yang disebut sebagai safe house atau rumah aman.

KPK mengungkap ada cara pejabat yang menerima suap dalam bentuk emas dan suap untuk menyimpannya ke dalam rumah aman atau safe house.

Apakah praktik ini sudah wajar terjadi dan bagaimana cara untuk melacaknya, kita bahas bersama pakar TPPU Yenti Garnasih dan Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Natsir Kongah.

#TPPU #emas #suap

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • safe house
  • emas
  • kpk
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Fatmawati Trophy 2026 Hasil Konsep Prananda Prabowo, Hasto PDIP: Upaya Merawat Memori
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Apa Kekuatan Gojo Satoru? Disibut sebagai Penyihir Terkuat di Jujustu Kaisen
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Prabowo: Tiap Kali Kita Ingin Tegakkan Hukum, Kelompok Koruptor dan Garong Menyerang Balik
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Ikan Segar vs Ikan Beku, Mana yang Lebih Bergizi untuk Anak?
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
PAN, PKB Dukung Prabowo 2 Periode, Gerindra Sebut Ada Cita-Cita yang Sama
• 18 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.