Polisi kembali mengungkap praktik perdagangan anak ke Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi. Dari sejumlah fakta yang diungkap, perdagangan ini bermula dari media sosial, lalu terungkap pula fakta para pelaku masih mengenal dengan kasus lama.
Misalnya, para pelaku penjualan anak Bilqis di Makassar beberapa bulan lalu.
Polisi terus mendalami kasus ini setelah berhasil menangkap para pelaku dan menyelamatkan korban. Berikut rangkumannya.
Ibu yang Jual Anaknya ke Suku Anak Dalam Pakai Uang untuk Beli HP-Pergi ke SalonSeorang ibu berinisial IJ (26) menjual anak kandungnya berusia 3 tahun kepada Suku Anak Dalam di Jambi dengan nominal Rp21 juta, namun ia hanya menerima Rp17,5 juta dari transaksi tersebut. Uang hasil penjualan itu kemudian dipakai IJ untuk kebutuhan pribadinya, termasuk membeli handphone dan pergi ke salon.
"Ya salah satunya beli handphone. Terus ke salon," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Egy Irwansyah saat dihubungi.
Korban diketahui tinggal bersama nenek dan tantenya sebelum dijemput IJ pada 31 Oktober 2025 dengan alasan diajak bermain, kemudian dijual ke tersangka lain dalam jaringan TPPO ini.
"Di kebon sayur, ngekos. Tapi sekarang mah kosannya udah kosong," ucap Egy.
Saat ini IJ beserta sembilan tersangka lain yang terlibat telah diamankan kepolisian dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Kasus Perdagangan Anak ke Suku Anak Dalam: Dijual Ibu Rp21 JutaPolisi mengungkap bahwa ibu berinisial IJ (26) menjual anaknya yang berusia 3 tahun ke tersangka WN melalui perantara AF dengan kesepakatan Rp21 juta, namun karena limit tarik tunai di ATM hanya Rp17,5 juta yang diterima IJ.
"Mereka berdua, mereka semua, W sama si EB ada di mobil. Terus kalau si AF sama IJ itu masuk ke mobil sama anaknya itu, transaksinya mereka di situ," ujar AKP Egy Irwansyah.
Penyelidikan lanjut menunjukkan bahwa bayi itu kemudian diperdagangkan berantai, hingga akhirnya korban dan tiga balita lain ditemukan di pedalaman Suku Anak Dalam di Jambi, dan total ada 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Selanjutnya, kami sampaikan bahwa tersangka IJ bersama tersangka AF menjual anak korban RZ kepada tersangka WN sebesar kurang lebih Rp 17,5 juta. Lalu kemudian tersangka WN menjual anak korban RZ sebesar kurang lebih Rp 35 juta kepada tersangka EM. Lalu kemudian tersangka EM menjual anak korban RZ sebesar Rp 85 juta ke tersangka LN," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung Arfan.
Para korban balita kemudian diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk perawatan dan pendampingan sosial.
Motif Ibu yang Jual Anak Kandung ke Suku Anak Dalam: Enggak Punya UangPolisi menyatakan bahwa motif IJ menjual anaknya sendiri adalah masalah ekonomi, di mana ia mengaku tidak punya uang sehingga tega melakukan tindakan itu terhadap anaknya yang masih berusia 3 tahun.
"[Motifnya] uang. Enggak punya uang," kata AKP Egy Irwansyah kepada wartawan.
IJ awalnya mengatakan kepada nenek dan tante korban bahwa ia akan membawa anak itu bermain, namun setelah penjemputan pada 31 Oktober 2025, anak tidak kembali selama tiga pekan hingga akhirnya terungkap telah dijual. Lalu, tante korban menanyakan keberadaan RZ dan segera diketahui bahwa IJ menjualnya.
Selama ini, RZ diurus oleh nenek dan tantenya. Egy mengatakan, IJ mengaku tak sanggup mengurus anaknya itu.
"Karena enggak sanggup. Kan buat urus dirinya aja sudah susah," ucapnya.
Polisi: 1 Penjual Anak di Jakbar Kenal dengan Pelaku di Kasus Penculikan BilqisPenyelidikan polisi menunjukkan bahwa salah satu tersangka penjual anak, WN (50), yang ikut dalam jaringan penjualan RZ, pernah dikenal dengan pelaku di kasus penculikan anak Balqis (4) asal Makassar, menunjukkan adanya keterkaitan antara jaringan ini dengan kasus penculikan lain.
"Sebenarnya ini ada garis merahnya. W [WN] itu kenal juga sama tersangka yang di [kasus] Bilqis itu kenal," kata AKP Egy Irwansyah kepada wartawan.
Rangkaian perdagangan anak ini melibatkan tiga klaster mulai dari Jakarta, Wonosobo, hingga pedalaman Jambi, yang menggambarkan jaringan perdagangan orang yang panjang dan terorganisir.
EM, salah satu tersangka di Jambi, awalnya mendapatkan anak dari LN, perantara yang memasok anak ke wilayah Suku Anak Dalam.
Permintaan tersebut bermuara dari LN, perantara yang menyuplai anak ke wilayah Suku Anak Dalam (SAD). Nama LN rupanya bukan orang baru dalam radar kepolisian.
"Permintaannya dari EM. EM dapatnya dari LN. Nah, inisial LN sebenarnya sudah lama juga ada itu di perkaranya Bilqis kan. Cuma kan memang tidak diamankan [saat itu]," jelas Egy.
Ia menambahkan bahwa EM dan kelompok tersangka dalam kasus Bilqis sebenarnya berada dalam satu kelompok besar, namun sempat pecah karena perselisihan internal.
"Dulu sebenarnya satu rumpun tuh antara EM sama yang di perkaranya Bilqis. Cuma apa mereka pisahlah, ada slek gimana gitu. Masalah pembagian juga kayaknya," tambahnya.
Polisi Beberkan Awal Mula Ibu di Jakbar Jual Anaknya: Informasi Grup FB-WAPolisi mengungkap bahwa kasus ini bermula dari informasi grup-grup adopsi ilegal di media sosial, terutama melalui Facebook dan WhatsApp, yang diikuti oleh AF (25), teman IJ. Lewat grup itu, AF mengenal WN (50) dari Wonosobo dan berhubungan untuk transaksi penjualan anak.
"Memang dia [AF] banyak ikut grup adopter di medsos," ujar AKP Egy Irwansyah kepada kumparan, Sabtu (7/2).
Setelah perkenalan di grup itu, diskusi berlanjut melalui WhatsApp hingga akhirnya terjadi kesepakatan penjualan anak dari IJ kepada WN untuk kemudian dijual lebih jauh sesuai permintaan dari pelaku di pedalaman Jambi.
Menurut Egy, IJ mengaku menjual anaknya karena tidak sanggup mengurus dan memiliki kesulitan ekonomi.





