KPK Deteksi Emas Mulai Menjadi Alat Suap

idxchannel.com
6 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi emas mulai menjadi alat suap.

KPK Deteksi Emas Mulai Menjadi Alat Suap (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi emas mulai menjadi alat suap. Hal itu buntut dari ditemukannya emas dalam operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai. 

"Kemudian tren yang disampaikan oleh memang benar apalagi sekarang, tren harga emas yang dalam beberapa bulan terakhir ini terus meninggi ya menanjak gitu ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu yang dikutip Minggu (8/2/2026). 

Baca Juga:
Timnas Futsal Indonesia Masuk Runner Up Piala Asia 2026, FFI: Sangat Bangga

Emas menjadi pilihan lantaran tidak memakan banyak ruang untuk menyimpannya. "Tentunya ini menjadikan daya tarik bagi orang-orang atau pihak-pihak yang akan atau yang memiliki kepentingan dengan barang yang kecil tapi nilainya besar gitu ya," ujarnya. 

"Kan jadi barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasa adalah barang-barang yang ringkas, barang-barang yang kecil tetapi menilai besar," katanya. 

Baca Juga:
Box Office Send Help Incar Pendapatan USD10 Juta di Akhir Pekan

Dalam operasi senyap tersebut, barang bukti yang diamankan penyidik KPK antara lain uang tunai pecahan rupiah senilai Rp1,89 miliar, uang tunai dalam bentuk Dolar Amerika Serikat (AS) sejumlah USD182.900. Uang tunai dalam bentuk Dolar Singapura sejumlah 1,48 juta dolar Singapura.

Kemudian, uang tunai dalam bentuk Yen Jepang sejumlah 550.000 yen, logam mulia seberat 2,5 kg atau setara Rp7,4 miliar, logam mulia seberat 2,8 Kg atau setara Rp8,3 miliar, 1 jam tangan mewah senilai Rp138 juta.

Baca Juga:
Bidik Pasar Timur Tengah, Indospring (INDS) Perluas Ekspansi Ekspor

Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang tersangka dalam suap dan gratifikasi importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Namun, satu di antaranya yakni, John Field selaku Pemilik PT BLUERAY berhasil melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT). 

Keenam tersangka adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-Januari 2026. 

Baca Juga:
Tembus Pasar Dunia, TRK Valves Unjuk Gigi di Ajang LNG 2026 Qatar

Lalu, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC), Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).

Kemudian, John Field selaku Pemilik PT BLUERAY, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BLUERAY, Deddy Kurniawan selaku Manager Operasional PT BLUERAY.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Tol Ngawi-Solo, 3 Orang Luka
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Mengulik Bisnis Es Batu, Hujan-Panas Tetap Laku
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Polres Bekasi perkuat edukasi bahaya narkoba di Kampung Kavling
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
AS Desak Ukraina dan Rusia Akhiri Perang Pertengahan 2026, Zelenskyy Sebut Ada Tekanan Politik Dalam Negeri
• 15 jam lalupantau.com
thumb
BRI Insurance salurkan bantuan kemanusiaan pasca bencana Sumatera
• 22 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.