Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi emas mulai menjadi alat suap.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi emas mulai menjadi alat suap. Hal itu buntut dari ditemukannya emas dalam operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.
"Kemudian tren yang disampaikan oleh memang benar apalagi sekarang, tren harga emas yang dalam beberapa bulan terakhir ini terus meninggi ya menanjak gitu ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu yang dikutip Minggu (8/2/2026).
Emas menjadi pilihan lantaran tidak memakan banyak ruang untuk menyimpannya. "Tentunya ini menjadikan daya tarik bagi orang-orang atau pihak-pihak yang akan atau yang memiliki kepentingan dengan barang yang kecil tapi nilainya besar gitu ya," ujarnya.
"Kan jadi barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasa adalah barang-barang yang ringkas, barang-barang yang kecil tetapi menilai besar," katanya.
Dalam operasi senyap tersebut, barang bukti yang diamankan penyidik KPK antara lain uang tunai pecahan rupiah senilai Rp1,89 miliar, uang tunai dalam bentuk Dolar Amerika Serikat (AS) sejumlah USD182.900. Uang tunai dalam bentuk Dolar Singapura sejumlah 1,48 juta dolar Singapura.
Kemudian, uang tunai dalam bentuk Yen Jepang sejumlah 550.000 yen, logam mulia seberat 2,5 kg atau setara Rp7,4 miliar, logam mulia seberat 2,8 Kg atau setara Rp8,3 miliar, 1 jam tangan mewah senilai Rp138 juta.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang tersangka dalam suap dan gratifikasi importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Namun, satu di antaranya yakni, John Field selaku Pemilik PT BLUERAY berhasil melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT).
Keenam tersangka adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-Januari 2026.
Lalu, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC), Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).
Kemudian, John Field selaku Pemilik PT BLUERAY, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BLUERAY, Deddy Kurniawan selaku Manager Operasional PT BLUERAY.
(kunthi fahmar sandy)





