JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Penanggulangan Bencana MUI Nusron Wahid mengatakan bahwa bencana alam semestinya dimaknai sebagai ujian persatuan dan panggilan gotong royong sejak masa Presiden Pertama RI Soekarno.
Nusron menuturkan, sejarah bangsa ini menunjukkan bahwa setiap bencana, negara dan rakyat selalu dipanggil untuk hadir bersama dalam membantu sesama.
"Sejak masa Presiden Soekarno, bencana dimaknai sebagai ujian persatuan dan panggilan gotong royong," kata Nusron ketika sambutan di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara pengukuhan pengurus MUI yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2/2026).
Lebih lanjut, Nusron menyebut kesinambungan sejarah itu dilanjutkan dengan pendekatan yang lebih manusiawi, pendekatan yang lebih partisipatif dan berkeadilan.
Baca juga: Pidato Prabowo di MUI: Singgung Dana Umat Rp 500 Triliun dan Diserang Garong
"Pendekatan ini sejalan dengan pemikiran Profesor Doktor Sumitro Djojohadikusumo sebagaimana diuraikan dalam karyanya 'Perkembangan Pemikiran Ekonomi'," tuturnya.
Nusron lalu menguraikan karya tersebut menegaskan bahwa pembangunan sejati harus memanusiakan manusia serta negara bertanggung jawab melindungi rakyat, terutama mereka yang paling rentan agar mampu bangkit secara bermartabat dalam setiap musibah.
"Dalam konteks kekinian, kita semua berterima kasih kepada kepemimpinan Bapak Haji Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.
Menurut Nusron, di bawah kepemimpinan Prabowo, pemerintah terus memperkuat kehadiran negara, meningkatkan kesiapsiagaan serta menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama.
"Hal ini tecermin dari kehadiran langsung Bapak Presiden. Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Presiden," kata dia.
Baca juga: Bersama Presiden Prabowo dan Jajaran Kabinet Merah Putih, Mendagri Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030
Salah satu yang disyukuri Nusron adalah pencabutan izin 28 perusahaan karena dianggap telah melanggar pemanfaatan hutan, sehingga menyebabkan bencana banjir dan longsor di Sumatera.
Ia berharap, Prabowo juga menerapkan kebijakan tegas dan seadil-adilnya kepada pihak-pihak yang terbukti merusak lingkungan.
"Kami berharap pencabutan izin saja tidak cukup. Harus ditindaklanjuti dengan penerapan hukum dan tindakan-tindakan yang tegas," ujar Nusron.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


