Serba-serbi Tren Suap Emas: Pernah Diendus PPATK hingga Diungkap KPK

detik.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Praktik suap menggunakan barang kecil bernilai tinggi seperti emas semakin meningkat. Ternyata praktik suap menggunakan emas pernah diendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK sudah mengendus modus tersebut sejak 16 tahun lalu. Pemerintah pun mengantisipasi hal tersebut dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Aturan itu mengatur tentang penanganan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.

"Kami sudah menemukan fenomena emas dipakai untuk suap sejak lama. Analisis pertama terkait pembayaran ilegal melalui penggunaan instrumen logam mulia atau emas pernah kami temukan bahkan sebelum tahun 2010," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Sabtu (7/2/2026).

Baca juga: Terungkap Jatah Rp 7 M/Bulan agar Pejabat Bea Cukai Loloskan Barang KW


Ivan juga menyinggung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dia mengatakan pedagang wajib lapor ke PPATK setiap transaksi di atas Rp 500 juta.

"Setiap pedagang permata, perhiasan, atau logam mulia wajib melaporkan kepada PPATK transaksi di atas Rp 500 juta," katanya.

Ivan menegaskan PPATK dapat menelusuri suap dengan emas maupun modus apa pun.

"PPATK tetap bisa melakukan penelusuran dengan metode yang kami miliki," ucapnya.

Baca juga: Eks Direktur Bea Cukai Tersangka Suap Impor Punya Harta Rp 19,7 M


Sementara, Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah menyampaikan meski dapat disamarkan, suap dengan emas bukan berarti bisa lolos dari pemeriksaan PPATK. Pihaknya tetap dapat melakukan pelacakan.

"Kejahatan bisa disamarkan, tetapi aliran uangnya sulit untuk disembunyikan. Di situlah PPATK bekerja," ucap Natsir.

"Suatu saat (emas) kan dicairkan," lanjutnya.

Natsir pun menyampaikan, jangan menganggap jika melakukan suap dengan emas bisa lolos dari pemeriksaan. Menurutnya, seseorang pun melakukan transaksi dengan uang saat membeli emas.

"Benar, jangan anggap suap emas bisa lolos dari PPATK. Prinsipnya, kita mengejar uang hasil kejahatan. Follow the money," katanya.




(dek/dek)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadwal dan Link Live Streaming Liverpool vs Man City di Premier League
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Ini Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Imlek 2026, Masyarakat Nikmati Long Weekend 4 Hari
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Lawan Asam Urat Tanpa Ribet, Konsumsi 5 Buah Ini
• 2 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Borneo FC Bangkit dan Tundukkan Bhayangkara 2-1, Terus Tempel Persib di Klasemen Super League 2025/2026
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Prabowo: Keselamatan Bangsa Hanya Bisa Dicapai jika Kita Bersatu
• 23 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.