Di tengah optimisme pertumbuhan ekonomi dan narasi besar bonus demografi, pasar tenaga kerja Indonesia justru memperlihatkan ironi. Sepanjang 2025, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menguat, dengan kelompok usia muda sebagai pihak yang paling rentan terdampak. Fenomena ini bukan sekadar gejolak siklus bisnis, melainkan cermin dari arah pembangunan pasar kerja yang belum sepenuhnya berpihak pada generasi produktif.
Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan hingga akhir 2025 sebanyak 88.519 pekerja terdampak PHK, meningkat hampir 10.000 orang dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini memperlihatkan menyempitnya ruang kerja yang aman dan berkelanjutan, terutama bagi tenaga kerja muda dan terdidik, kelompok yang seharusnya menjadi motor pertumbuhan jangka panjang.
Secara agregat, indikator pasar kerja memang tampak relatif stabil. Badan Pusat Statistik mencatat tingkat pengangguran terbuka nasional berada di kisaran 4,8 persen pada Agustus 2025 (BPS, 2025). Namun, stabilitas ini menyesatkan bila dibaca tanpa konteks. Penurunan pengangguran lebih banyak ditopang oleh meluasnya sektor informal, bukan oleh penciptaan pekerjaan formal yang produktif dan berkualitas. Data BPS dalam Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia (2025) menunjukkan sektor informal masih mendominasi penyerapan tenaga kerja nasional.
Ketimpangan paling nyata terjadi pada kelompok usia muda. Data Badan Pusat Statistik dan Organisasi Perburuhan Internasional menunjukkan tingkat pengangguran pemuda berada di kisaran 17 persen (ILO, 2024; BPS, 2025), jauh di atas tingkat pengangguran kelompok usia dewasa yang hanya sekitar 1–3 persen. Fakta ini menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak otomatis membuka akses kerja bagi generasi muda. Pasar kerja tumbuh, tetapi pintu masuknya semakin sempit.
Dalam kajian ekonomi, kondisi ini dikenal sebagai jobless growth, yakni pertumbuhan ekonomi yang gagal menciptakan lapangan kerja. Ekonom Arthur Okun telah mengingatkan sejak awal 1970-an bahwa pertumbuhan tanpa penyerapan tenaga kerja berisiko memicu ketimpangan dan instabilitas sosial (Okun, 1973). Ketika jutaan anak muda hidup dalam ketidakpastian kerja, yang dipertaruhkan bukan hanya kesejahteraan individu, tetapi juga ketahanan sosial jangka panjang.
Arah kebijakan fiskal dan industri ikut membentuk situasi tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, belanja negara cenderung berorientasi pada stabilitas makro dan proyek-proyek padat modal dengan daya serap tenaga kerja terbatas. Orientasi penciptaan kerja belum sepenuhnya menjadi arus utama kebijakan. Padahal, sejak 1936 John Maynard Keynes telah menegaskan bahwa belanja publik seharusnya menjaga permintaan agregat sekaligus menciptakan lapangan kerja, terutama ketika sektor swasta melemah (Keynes, 1936).
Kebijakan industrialisasi dan hilirisasi menghadapi dilema serupa. Peningkatan nilai tambah memang penting, tetapi banyak sektor hilir bersifat padat modal dan berteknologi tinggi dengan penyerapan tenaga kerja relatif rendah. Tanpa desain yang berimbang, industrialisasi justru berisiko melahirkan pertumbuhan tanpa pekerjaan. Ekonom pembangunan Ha-Joon Chang menekankan bahwa keberhasilan kebijakan industri sangat bergantung pada peran aktif negara dalam mengarahkan sektor strategis agar menciptakan nilai tambah sekaligus lapangan kerja (Chang, 2002).
Tekanan eksternal turut memperberat kondisi. Ketegangan geopolitik global menekan kinerja manufaktur dan perdagangan internasional, dua sektor utama penyedia kerja formal. Global Risks Report 2026 yang dirilis World Economic (2026) Forum menempatkan pengangguran dan keterbatasan peluang ekonomi sebagai salah satu risiko utama Indonesia pada periode 2026–2028. Dalam konteks ini, bonus demografi berpotensi berubah menjadi beban demografi.
Di tengah kegagalan struktural tersebut, pencari kerja usia muda dituntut beradaptasi. Laporan Bank Dunia (2023) tentang perubahan dunia kerja menegaskan bahwa pasar tenaga kerja masa depan semakin menuntut kombinasi keterampilan teknis, digital, dan kemampuan adaptif. Ijazah formal tak lagi cukup. Penguatan keterampilan relevan, pembangunan portofolio melalui magang, proyek independen, kerja lepas, hingga kewirausahaan berbasis keahlian menjadi pembeda. Fleksibilitas karier, jejaring profesional, dan literasi pasar kerja kian menentukan peluang.
Namun, adaptasi individu tidak boleh dijadikan alasan bagi negara untuk lepas tangan. Itu hanyalah respons darurat, bukan solusi struktural. Koreksi kebijakan tetap menjadi kunci. Belanja negara perlu lebih tegas diarahkan pada sektor-sektor padat karya berproduktivitas tinggi, disertai keterpaduan antara kebijakan industri, pendidikan, dan vokasi. Transformasi teknologi harus ditempatkan sebagai sarana peningkatan produktivitas tenaga kerja, bukan semata pengganti tenaga manusia.
PHK usia muda adalah kritik keras terhadap arah pembangunan. Negara tidak cukup menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi wajib memastikan pertumbuhan itu menciptakan pekerjaan yang layak dan bermartabat. Tanpa koreksi serius, generasi muda akan terus dipaksa menyesuaikan diri dalam pasar kerja yang timpang—dan bonus demografi berisiko berubah menjadi krisis sosial yang diwariskan ke masa depan.



