Isu Peralihan Tambang Emas Martabe Mencuat, Ini Tanggapan UNTR

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

UNTR menanggapi wacana peralihan pengelolaan tambang emas Martabe kepada Perusahaan Mineral Nusantara (Perminas).

Isu Peralihan Tambang Emas Martabe Mencuat, Ini Tanggapan UNTR (Foto: dok UNTR)

IDXChannel - PT United Tractors Tbk (UNTR) menanggapi wacana peralihan pengelolaan tambang emas Martabe milik anak usahanya, PT Agincourt Resources (PTAR) kepada Perusahaan Mineral Nusantara (Perminas).

Tanggapan tersebut disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusul pemberitaan yang beredar pada Jumat (6/2/2026). 

Baca Juga:
Nasib Saham ASII usai Diguncang Pencabutan Izin Tambang Martabe Milik UNTR

Perseroan menyatakan, hingga saat ini tidak ada komunikasi atau pemberitahuan resmi mengenai rencana peralihan pengelolaan tambang Martabe.

"PTAR belum mendapatkan informasi mengenai wacana peralihan tambang Martabe ke Perminas," kata manajemen UNTR dalam keterbukaan informasi, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga:
Direktur United Tractors Borong Saham UNTR, Segini Nilainya

Adapun PT Agincourt Resources tengah menghadapi gugatan perdata dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nilai gugatan sebesar Rp201 miliar.

Di mana PTAR telah menghadiri sidang pertama pada 3 Februari 2026. Tahapan hukum selanjutnya akan memasuki agenda mediasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan PT Agincourt Resources.

Baca Juga:
UNTR Umumkan Buyback Rp2 Triliun Usai Harga Saham Anjlok

Terkait potensi kewajiban ganti rugi, UNTR menyebut bahwa PT Agincourt Resources belum melakukan pencadangan atas gugatan tersebut, mengingat proses persidangan masih berjalan.

Sebagai tambahan informasi, PTAR telah melakukan pencadangan reklamasi dan pascatambang sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 237 tentang Provisi, Liabilitas Kontingensi, dan Aset Kontingensi. Jaminan reklamasi dan pascatambang tersebut juga telah divalidasi oleh kementerian terkait.

Baca Juga:
Izin Tambang Agincourt Dicabut, Ini Tanggapan United Tractors (UNTR) 

Perseroan menegaskan, gugatan perdata yang tengah berlangsung tidak berpotensi memengaruhi kelangsungan usaha perseroan. 

“Gugatan perdata tersebut tidak berdampak material, baik terhadap kondisi keuangan maupun operasional Perseroan,” tutur manajemen.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
12 Trik Destroy All Humnas! PS2 Lengkap
• 15 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Hadiri Pengukuhan MUI, Prabowo Tantang Koruptor: Negara Harus Dibersihkan!
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
• 7 jam lalumediaindonesia.com
thumb
MenPPPA: Saya Lihat Buku Aurelie, Child Grooming Perlu Kepekaan Orang Terdekat
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Pandji Pragiwaksono Puji Cara Gibran Tanggapi Lawakan Mens Rea
• 15 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.