Penulis: Fityan
TVRINews - Jakarta
Transformasi menjadi badan otonom diharapkan memperkuat stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional mulai 2026
Pemerintah Indonesia tengah mematangkan rencana besar untuk mentransformasi Perum Bulog menjadi badan otonom guna memperkuat ketahanan pangan nasional.
Langkah strategis ini akan memperluas kewenangan lembaga tersebut dalam mengelola sembilan bahan pokok (sembako), tidak lagi terbatas pada komoditas beras dan jagung.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyatakan bahwa perubahan status ini bertujuan untuk menjamin stabilitas pasokan serta keterjangkauan harga di tingkat konsumen.
Menurutnya, Bulog di masa depan akan memegang kendali atas komoditas krusial seperti minyak goreng, gula, telur, susu, hingga kedelai.
"Bulog ke depan bisa mengelola dan mengendalikan sembilan bahan pokok. Bukan hanya beras dan jagung, tapi nanti ada minyak, gula, telur, sampai dengan susu, bahkan kedelai dan lain sebagainya," ujar Rizal dikutip Minggu 8 Februari 2026.
Mengembalikan Peran Strategis
Visi pengembangan ini merujuk pada era keemasan lembaga logistik negara tersebut pada periode 1970-an hingga awal 1990-an.
Rizal mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengharapkan Bulog kembali memiliki fungsi besar dalam stabilisasi pangan, serupa dengan peran lembaga tersebut di bawah kepemimpinan Bustanil Arifin.
Saat ini, Bulog masih beroperasi sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang fokus utamanya adalah menjaga ketersediaan beras dan jagung.
Namun, dengan kompleksitas tantangan pangan global, perluasan peran dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Pembahasan Konstitusional
Rencana transformasi ini sedang dalam tahap penggodokan intensif di Komisi IV DPR RI.
Dukungan legislatif menjadi kunci utama mengingat perubahan status menjadi badan otonom memerlukan landasan regulasi yang kuat.
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, memimpin langsung pembahasan mengenai penguatan fungsi logistik nasional ini.
Pihak manajemen Bulog optimis bahwa seluruh proses transisi dan legalitas dapat rampung dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan di tahun 2026 ini bisa terwujud," tambah Rizal terkait target operasional penuh Bulog sebagai badan otonom.
Jika rencana ini terealisasi, Bulog akan memiliki fleksibilitas lebih besar dalam melakukan intervensi pasar, memastikan distribusi logistik yang lebih merata, dan melindungi masyarakat dari fluktuasi harga pangan yang ekstrem.
Editor: Redaktur TVRINews




