KETIKA Jakarta terus menggaungkan ambisi menjadi kota global, perdebatan publik kerap berputar pada wajah-wajah modernitas, mulai dari gedung pencakar langit, sistem transportasi massal, kawasan bisnis baru, hingga agenda internasional. Namun, di balik semua itu, terdapat krisis senyap yang justru menentukan masa depan kota ini: air.
Sebagaimana dilansir Kompas.com, Jakarta kini masuk dalam daftar kota dengan tekanan air ekstrem (highly stressed), bersanding dengan London dan Bangkok.
Pemetaan yang dilakukan Watershed Investigations dan The Guardian menunjukkan bahwa pengambilan air tanah di Jakarta hampir melampaui ketersediaan pasokan alaminya. Tekanan ini bukan semata akibat krisis iklim, melainkan terutama disebabkan oleh pengelolaan sumber daya air yang buruk dan tidak berkelanjutan.
Fakta ini menempatkan Jakarta dalam konteks global yang mengkhawatirkan. Setengah dari 100 kota besar dunia kini menghadapi tekanan air tinggi. Beberapa di antaranya, seperti Chennai, Cape Town, dan Teheran, bahkan nyaris mengalami “hari nol”, yakni kondisi ketika air bersih tidak lagi tersedia bagi warganya.
Dunia, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, telah memasuki fase kebangkrutan air. Dalam lanskap global yang demikian genting, pertanyaan krusial bagi Jakarta bukan lagi apakah krisis air akan datang, melainkan apakah kita siap mengelolanya.
Baca juga: PBB Peringatkan Dunia Masuki Era “Krisis Air”, Apa Saja Dampaknya?
Air sebagai Fondasi Kota GlobalSejarah kota-kota global dunia menunjukkan satu kesamaan mendasar, yaitu mereka tidak dibangun hanya dengan simbol kemajuan, tetapi dengan fondasi layanan publik yang kuat dan berkelanjutan. Air bersih adalah salah satunya.
Air bukan sekadar komoditas atau layanan rutin. Ia adalah prasyarat kesehatan publik, produktivitas ekonomi, stabilitas sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Kota global tanpa sistem air yang andal adalah kontradiksi.
Ironisnya, sektor air sering kali luput dari perhatian publik karena tidak seatraktif proyek-proyek fisik lain. Padahal, kegagalan dalam penyediaan air bersih akan segera merusak reputasi kota, menurunkan daya tarik investasi, dan memicu ketimpangan sosial yang serius.
Dalam konteks inilah, wacana Initial Public Offering (IPO) PAM Jaya perlu ditempatkan. Bukan sebagai agenda korporasi semata, melainkan sebagai strategi pembangunan kota.
Baca juga: Permintaan Meningkat Tajam, PBB Peringatkan Potensi Krisis Air
Jakarta dan Masalah yang Tak Kasat MataJakarta menghadapi tantangan air yang bersifat struktural. Pertumbuhan penduduk, urbanisasi masif, dan eksploitasi air tanah telah menciptakan tekanan berlapis. Penurunan muka tanah, intrusi air laut, dan ketergantungan pada sumber air yang semakin terbatas adalah gejala dari sistem yang tidak sehat.
PAM Jaya, sebagai BUMD yang memegang mandat strategis penyediaan air, sebenarnya memiliki modal dasar yang kuat. Basis pelanggan besar, permintaan relatif stabil, serta infrastruktur eksisting (brownfield), menjadikannya tulang punggung pengelolaan air Jakarta.
Masalah utamanya bukan pada fungsi, melainkan pada struktur pembiayaan dan tata kelola. Selama ini, diskursus publik kerap menyederhanakan problem PAM Jaya sebagai isu teknis, seperti kebocoran air, jaringan pipa, atau kapasitas produksi. Padahal, kajian strategis menunjukkan bahwa akar persoalan yang lebih mendasar adalah ketergantungan pada pola pembiayaan lama.
Investasi air bersih bersifat padat modal, berjangka panjang, dan hasilnya tidak instan. Namun, pembiayaannya masih bertumpu pada APBD dan skema konvensional yang berjangka pendek. Ketidaksesuaian ini menciptakan dilema klasik, dimana kebutuhan investasi besar di satu sisi, dengan keterbatasan fiskal dan risiko likuiditas di sisi lain.
Jika pola ini terus dipertahankan, Jakarta berisiko terjebak dalam lingkaran stagnasi layanan air. Sebuah kondisi yang berbahaya bagi kota yang ingin naik kelas menjadi kota global.
Baca juga: Jakarta Terancam Tenggelam, Pemprov Tekan Pengambilan Air Tanah
Di sinilah IPO PAM Jaya menemukan signifikansinya. IPO bukan sekadar soal menghimpun dana, melainkan alat reformasi institusional. Pertama, IPO mendorong disiplin pasar. Transparansi, tata kelola yang ketat, dan akuntabilitas manajemen menjadi keharusan. Bagi utilitas publik di kota global, standar ini bukan kemewahan, melainkan prasyarat.



