Peradilan Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Selasa 10 Februari

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraja bakal menggelar peradilan adat untuk Pandji Pragiwaksono di Toraja pada Selasa (10/2/2026).

Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi mengatakan peradilan adat ini digelar setelah pihaknya melakukan komunikasi dengan Pandji Pragiwaksono.

Sejatinya, Pandji bakal menjalani peradilan adat pada awal Desember 2025. Namun, karena terdapat sejumlah kendala maka jadwal peradilan adat itu diubah ke Februari 2026.

"Pandji Pragiwaksono dijadwalkan hadir dan mengikuti proses peradilan adat di Toraja pada 10 Februari 2026," ujar Rukka dalam keterangan tertulis, Minggu (8/2/2026).

Dia menambahkan, sebelum kesepakatan itu muncul, pihaknya telah menjadi fasilitator pertemuan masyarakat adat Toraja. Total, ada 32 wilayah Toraja yang berkonsolidasi terkait persoalan komedi Pandji dalam acara Mesakke Bangsaku.

Dalam pertemuan tersebut, para pemangku adat kemudian menyampaikan tuntutan, pandangan, serta harapan terkait penyelesaian kasus ini melalui mekanisme hukum adat.

Baca Juga

  • 4 Fakta Pemeriksaan Pandji Terkait Acara Mens Rea oleh Polisi
  • Bareskrim Naikkan Status Kasus Pandji terkait Adat Toraja ke Penyidikan
  • Polda Metro Jaya Bakal Periksa Pandji Terkait Mens Rea Jumat Pekan Ini

"Dari hasil konsolidasi tersebut disepakati bahwa proses peradilan adat [Ma' Buak Burun Mangkaloi Oto'], yang akan dijalankan untuk memutuskan bentuk hukum adat yang tepat," imbuhnya.

Adapun, masyarakat adat juga telah merekomendasikan tempat peradilan adat Pandji di Banua Puan sebagai simbol penyatuan masyarakat adat Toraja. Singkatnya, Tongkonan Layuk Kaero dipilih untuk menjadi lokasi peradilan adat.

"Peradilan adat ini bukanlah motif penghukuman, melainkan bagian dari mekanisme hukum adat untuk memulihkan relasi, martabat, dan keseimbangan sosial dalam masyarakat adat Toraja," pungkasnya.

Sekadar informasi, kasus dugaan penghinaan adat Toraja oleh Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan stand up comedy pada 2013 telah naik penyidikan di Bareskrim Polri. 

Hal tersebut telah dikonfirmasi Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Rizki Agung. Dia juga mengungkap bahwa Pandji masih berstatus saksi dalam perkara ini.

"Betul, [kasus Pandji naik ke tahap] penyidikan," ujar Rizki melalui pesan singkat, pada Senin (2/2/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hasil Manchester United vs Tottenham 2-0, Setan Merah Kian Berjaya
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Di Depan Ribuan Warga NU, Prabowo Bertekad Turunkan Biaya Haji
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
"Dunia Dukung Indonesia," Kelakar Hector Souto Usai Final Piala Asia Futsal 2026
• 1 jam lalumatamata.com
thumb
Pengangkatan Adies Kadir Jadi Hakim MK Dinilai Sah dan Konstitusional, MKMK Disebut Tak Bisa Batalkan
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
PAN Blak-Blakan Dukung Prabowo Dua Periode, Tanpa GIbran? Ini Respons PSI & Pengamat | SAPA MALAM
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.