Oleh: Prof. Dr. Eng. Adi Maulana, ST.M.Phil.
Guru Besar Teknik Geologi
Universitas Hasanuddin
Tragedi longsor di Cisarua, di sekitar Gunung Burangrang di Jawa Barat, bukan sekadar peristiwa alam biasa. Korban yang meninggal mencapai 80 orang dan kerusakan yang ditinggalkan sangat masif. Ia adalah peringatan keras bahwa bencana sering kali lahir dari pertemuan antara kondisi geologi dan aktivitas manusia yang tidak selaras. Puluhan korban jiwa yang meninggal dan hilang menyampaikan pesan yang tidak boleh kita abaikan: kita masih belum cukup memahami tanah tempat kita berpijak.
Beberapa penyintas mengisahkan bahwa sebelum longsor terjadi, terdengar bunyi gemuruh dari dalam tanah. Hari-hari sebelumnya, air sungai yang mengalir dari pegunungan berubah menjadi keruh dan berlumpur. Tanda-tanda alam itu sebenarnya bukan kejadian mendadak, melainkan sinyal awal dari lereng yang perlahan kehilangan kestabilannya.
Longsor tidak pernah terjadi secara tiba-tiba. Ia merupakan hasil interaksi berbagai faktor, mulai dari jenis batuan, kemiringan lereng, struktur geologi, hingga tata guna lahan, yang kemudian dipicu oleh curah hujan tinggi. Banyak kawasan permukiman di Indonesia berdiri di atas batuan vulkanik yang telah mengalami pelapukan intensif—batuan yang tampak keras di permukaan, tetapi sesungguhnya rapuh ketika jenuh oleh air. Saat hujan ekstrem turun, air meresap melalui rekahan-rekahan batuan, menambah berat tanah, menurunkan kekuatannya, dan akhirnya memicu runtuhan lereng.
Ironisnya, kondisi geologi seperti ini tidak hanya terdapat di Cisarua. Di Sulawesi Selatan, wilayah dengan topografi bergunung dan curah hujan tinggi, karakteristik serupa tersebar luas. Pegunungan selatan di sekitar Malino dan Tinggimoncong hingga Bantaeng, jalur pegunungan Toraja dan Toraja Utara, kawasan dataran tinggi Luwu hingga Luwu Timur, perbukitan Enrekang, lereng terjal di Sinjai dan Bulukumba, serta pegunungan tengah Barru hingga Soppeng merupakan contoh wilayah dengan tingkat kerentanan longsor yang tinggi.
Wilayah-wilayah tersebut umumnya tersusun oleh batuan vulkanik lapuk, memiliki lereng curam, lembah sempit, serta sering dilalui oleh patahan atau rekahan geologi. Tekanan pembangunan permukiman dan pertanian di kaki lereng, ditambah dengan berkurangnya vegetasi dan terganggunya sistem drainase alami, membuat risiko longsor meningkat tajam—terutama ketika hujan ekstrem semakin sering terjadi akibat perubahan iklim regional.
Namun faktor alam bukan satu-satunya penyebab. Rendahnya literasi kebencanaan masyarakat turut memperbesar risiko. Banyak warga belum menyadari bahwa retakan tanah kecil di sekitar rumah, pohon atau tiang listrik yang mulai miring, pintu dan jendela yang sulit ditutup, munculnya mata air baru di lereng, atau perubahan warna air sungai menjadi keruh adalah tanda awal potensi longsor. Bahkan suara gemuruh halus dari dalam tanah saat hujan deras sering diabaikan, padahal itu bisa menjadi peringatan terakhir sebelum bencana besar terjadi.
Secara umum, sebagian besar wilayah Sulawesi Selatan berada pada tingkat risiko longsor menengah hingga tinggi. Dalam konteks ini, pengetahuan dan kepedulian manusia menjadi faktor penentu. Jika tanda-tanda alam dikenali lebih awal, evakuasi dapat dilakukan, dan korban jiwa seharusnya bisa dihindari.
Mitigasi longsor sejatinya bukan sesuatu yang mustahil. Upaya pertama dan paling mendasar adalah peningkatan literasi kebencanaan berbasis komunitas. Edukasi di tingkat desa jauh lebih efektif dibandingkan sekadar sosialisasi formal, karena menyentuh langsung pengalaman hidup masyarakat. Kedua, pemetaan rawan longsor dan penataan ruang berbasis geologi harus benar-benar dijadikan dasar perizinan pembangunan. Wilayah dengan lereng curam dan batuan lapuk seharusnya dibatasi untuk permukiman padat.
Ketiga, pengelolaan tata guna lahan perlu diarahkan pada pemulihan fungsi lereng melalui reboisasi, terasering yang tepat, serta perbaikan sistem drainase. Keempat, sistem peringatan dini berbasis curah hujan perlu dikembangkan agar masyarakat dapat mengungsi sementara ketika hujan melampaui ambang aman. Terakhir, kapasitas aparat pemerintah di tingkat lokal harus diperkuat agar mampu mengenali gejala longsor dan memimpin evakuasi cepat.
Mitigasi tidak berarti menghentikan pembangunan. Mitigasi berarti membangun dengan bijak—memahami batas kemampuan alam, membaca tanda-tandanya, dan menyesuaikan aktivitas manusia dengannya. Biaya pencegahan selalu jauh lebih kecil dibandingkan harga yang harus dibayar ketika nyawa melayang.
Tragedi Cisarua mengajarkan kita bahwa longsor bukan sekadar peristiwa alam, melainkan persoalan pengetahuan dan kesiapsiagaan. Kita tidak bisa menghentikan hujan turun di pegunungan, tetapi kita bisa memahami lerengnya, mengenali tanda bahayanya, dan menata pembangunan dengan lebih arif.
Pada akhirnya, tanah memang bisa bergerak, tetapi korban jiwa seharusnya tidak lagi jatuh karena ketidaktahuan.
Dalam konteks kebijakan nasional, tragedi seperti Cisarua seharusnya menjadi momentum untuk menempatkan mitigasi bencana berbasis geologi sebagai arus utama pembangunan. Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan bahwa pembangunan infrastruktur, perumahan, dan kawasan ekonomi tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga keselamatan.
Integrasi peta rawan bencana ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), penguatan peran pemerintah daerah dalam pengawasan pemanfaatan lahan, serta investasi serius pada pendidikan kebencanaan harus menjadi prioritas nasional. Literasi geologi bukan sekadar urusan akademik, melainkan bagian dari kebijakan publik untuk melindungi warga negara. Karena negara yang besar bukan hanya mampu membangun cepat, tetapi mampu memastikan bahwa pembangunan itu tidak dibayar dengan hilangnya nyawa rakyatnya. (#/)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5494258/original/041654700_1770282450-Persija_Jakarta_Vs_Arema_FC.jpg)



