Dulu Super Kaya, Negara Ini Berakhir Jadi Pusat Pencucian Uang

cnbcindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita
Foto: Negeri kecil Nauru. (AFP/Torsten Blackwood)

Jakarta, CNBC Indonesia - Nauru pernah menikmati kejayaan ekonomi yang nyaris tak masuk akal untuk sebuah negara kecil di Pasifik. Pada 1970-an, negara pulau seluas hanya 21 kilometer persegi ini menjadi salah satu yang terkaya di dunia dari sisi pendapatan per kapita, berkat cadangan fosfat berkualitas tinggi-bahan baku utama pupuk. Pendapatan dari tambang membuat warga hidup makmur, negara nyaris tanpa pajak, dan pemerintah menanamkan dana ke berbagai investasi luar negeri.

Namun kemakmuran itu dibayar mahal oleh lingkungan. Penambangan fosfat secara masif selama puluhan tahun mengubah sekitar 80% daratan Nauru menjadi kawasan tandus yang nyaris tak bisa dihuni.

Baca: Trump Gambarkan Obama sebagai Kera, Gedung Putih "Kebakaran Jenggot"


Bagian tengah pulau kini dipenuhi pilar-pilar batu kapur tajam, membuat lahan pertanian dan pemukiman mustahil dikembangkan. Ketika cadangan fosfat menipis, Nauru tak hanya kehilangan sumber pendapatan utama, tetapi juga kehilangan sebagian besar ruang hidupnya.

Lapisan tanah subur terkikis, sumber air tanah tercemar, dan rehabilitasi lahan diperkirakan memakan biaya ratusan juta dolar AS-angka yang jauh melampaui kapasitas fiskal negara.

Krisis ekonomi dan ekologis itu mendorong Nauru mencari cara bertahan yang kontroversial. Salah satunya dengan menjalin kesepakatan dengan Australia untuk menjadi lokasi pusat penahanan pencari suaka. Kebijakan ini kerap digambarkan sebagai bentuk "menjual kedaulatan", karena fungsi negara sebagian diarahkan untuk kepentingan pihak luar. Bagi Nauru, langkah tersebut mencerminkan dilema negara kecil: bertahan hidup secara ekonomi di tengah kerusakan lingkungan yang hampir tak bisa dipulihkan.

Baca: 57.000 WN Malaysia Ganti Paspor Jadi Singapura, Ini Pemicu Utamanya

Nauru juga pernah menjadi surga pajak yang menjual lisensi perbankan dan paspor.

Uang mafia Rusia senilai sekitar 55 miliar pound (Rp1.127 triliun) mengalir melalui bank-bank Nauru hanya dalam satu tahun. Hal ini menyebabkan Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) menetapkan pulau itu sebagai negara pencucian uang pada tahun 2002.

Tekanan dari komunitas internasional akhirnya memaksa Nauru menutup praktik tersebut, namun episode ini menegaskan dilema negara kecil yang terdesak: antara kedaulatan, kebutuhan ekonomi, dan reputasi global.


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: PPATK Temukan Rp 12,49 T Diduga Hasil Transaksi Ilegal Tekstil

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ekonomi Jabar Capai 5,32 Persen, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih ke RT, RW, hingga Bupati dan Wali Kota
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Lisa BLACKPINK Resmi Masuk Era Romantis, Siap Bintangi Film Rom-Com Netflix
• 21 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
• 1 jam lalusuara.com
thumb
Gadget Bisa Jadi Sahabat Sehat, Begini Cara Menggunakannya dengan Bijak-Melek Teknologi
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Peristiwa 8 Februari: Perang Salib Ketujuh hingga Kebakaran Hotel di Madinah
• 14 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.