Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh pada akhir November 2025 lalu telah meninggalkan kerusakan parah. Pemerintah Aceh menyebutkan bahwa pemulihan pasca musibah ini memerlukan anggaran yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp 153,3 triliun.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam keterangannya pada Minggu (8/2/2026), mengungkapkan bahwa Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) telah resmi diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 3 Februari lalu. Dokumen tersebut, yang telah disahkan oleh Gubernur Muzakir Manaf, memuat rincian kerusakan, kerugian, dan rencana pemulihan secara menyeluruh.
MTA mengungkapkan bahwa anggaran pemulihan yang dibutuhkan ini terbagi atas kewenangan pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, kabupaten/kota, serta masyarakat dan dunia usaha. Berikut rinciannya, Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga): Rp 41,8 triliun, Pemerintah Aceh: Rp 22 triliun, Kabupaten/Kota: Rp 60,43 triliun, Masyarakat dan Dunia Usaha: Rp 29 triliun
“Anggaran yang dibutuhkan untuk pemulihan Aceh pascabencana mencapai Rp 153,3 triliun, yang terbagi sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak. Kami telah menyampaikan dokumen ini kepada BNPB untuk verifikasi lebih lanjut,” kata Muhammad MTA dalam keterangan yang dikutip, Minggu (8/2/2026).
Menurut MTA, tim dari Bappenas sudah turun ke Aceh untuk melakukan rapat koordinasi dengan tim Pemerintah Aceh terkait penyelarasan dokumen R3P. Saat ini, BNPB tengah melakukan verifikasi seluruh dokumen tersebut, dan akan melakukan verifikasi faktual ke lapangan untuk memastikan akurasi data yang ada.
“Setelah verifikasi faktual selesai dilakukan, BNPB akan mengirimkan hasilnya kepada Bappenas untuk mempersiapkan langkah-langkah lebih lanjut dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” jelas MTA.
Gubernur Muzakir Manaf dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan pentingnya kebersamaan dalam upaya pemulihan Aceh pasca-bencana. Ia berharap semua komponen masyarakat, pemerintah daerah, dan pusat bisa bersatu dalam menghadapi tantangan ini dan segera mengembalikan kondisi Aceh ke keadaan semula.
“Gubernur selalu mengingatkan agar kita semua bersatu demi Aceh yang lebih baik. Aceh harus bangkit dari bencana ini dan memulai pemulihan yang lebih cepat,” tambah MTA.
Bencana banjir dan tanah longsor ini telah menyebabkan kerusakan parah di beberapa wilayah di Aceh, termasuk Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Pidie Jaya, dan wilayah Gayo. Beberapa daerah sudah memasuki tahap transisi menuju pemulihan, namun Aceh Tamiang masih berstatus tanggap darurat hingga 17 Februari 2026.
“Pemulihan di Aceh Tamiang masih dalam tahap tanggap darurat, sementara daerah lainnya mulai memasuki tahap transisi. Semua pihak akan terus bergerak untuk memastikan pemulihan ini berjalan sesuai rencana,” ungkap MTA.
Editor: Redaktur TVRINews





