Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat Indonesia. Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa ini mencapai angka tertinggi dalam dua tahun terakhir, mencapai 80 persen.
Angka ini melampaui lembaga hukum lainnya seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri.
Advertisement
Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, memaparkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari konsistensi Kejagung dalam menangani kasus-kasus korupsi besar yang menyita perhatian publik.
Dalam rilis bertajuk "Persepsi Publik terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga terhadap Lembaga-Lembaga Negara", Kejaksaan Agung mencatatkan akumulasi tingkat kepercayaan yang signifikan. Adapun angkanya mencapai 80%.
“Kepercayaan publik, sebanyak 74% responden menyatakan cukup percaya dan 6% menyatakan sangat percaya,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei secara virtual, Minggu (8/2).
Angka ini menempatkan Kejaksaan Agung di posisi teratas di antara lembaga hukum lainnya, unggul di atas Mahkamah Konstitusi (75,0%), Pengadilan (74,4%), KPK (71,8%), dan Polri (65,5%).
Capaian 80% ini menandai rekor tertinggi Kejaksaan dalam dua tahun terakhir. Jika membandingkan dengan tren sebelumnya, Kejaksaan terakhir kali menyentuh angka kepercayaan di level 80-an persen pada pertengahan tahun 2024, setelah sebelumnya sempat fluktuatif di angka 70-75% pada periode 2025.
Meningkatnya kepercayaan ini selaras dengan persepsi publik terhadap kondisi penegakan hukum secara umum. Data survei menunjukkan, sebanyak 38,6% publik menilai kondisi penegakan hukum saat ini dalam kondisi baik. Sebanyak 3,1% bahkan menilainya sangat baik.
Salah satu pendorong utama lonjakan kepercayaan ini adalah aksi nyata Kejaksaan Agung dalam menunjukkan transparansi hasil kerja mereka. Langkah Kejagung yang menunjukkan tumpukan uang hasil penindakan korupsi senilai Rp 6,6 triliun kepada negara melalui Presiden mendapat dukungan masif.
"Mayoritas publik, yakni sebesar 70,7% (gabungan setuju dan sangat setuju), mengapresiasi langkah Kejaksaan yang menunjukkan tumpukan uang sitaan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata kepada masyarakat," ujar Burhanuddin Muhtadi.
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F31%2Fe4aab1cd13b1ec37f3c448903737f4b2-Prilly.jpeg)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5496093/original/074883800_1770467955-b2bc7494-ba8e-4c4a-b1d2-538c50878adf.jpg)