Lonjakan permintaan emas fisik saat ini menyebabkan antrean panjang dan proses cetak emas menjadi lebih sulit, terutama bagi pemilik emas digital.
Di tengah kondisi ini, para investor disarankan untuk lebih bijak dalam menentukan kapan harus menyimpan emas dalam bentuk digital dan kapan harus mencetaknya menjadi fisik.
Perencana keuangan, Mike Rini Sutikno, menjelaskan bahwa strategi pertama yang bisa diambil adalah tetap menahan emas dalam bentuk digital.
Langkah ini sangat efektif untuk menjaga likuiditas aset, sehingga investor bisa lebih cepat melakukan transaksi jual beli.
Mike menyebutkan bahwa emas digital sangat cocok bagi investor yang memiliki orientasi jangka pendek atau trading.
"Jika emas langsung dicetak menjadi fisik, investor harus memikirkan biaya penyimpanan dan menghadapi selisih harga jual yang lebih lebar," kata dia kepada kumparan, Minggu (8/2).
Dengan tetap dalam bentuk digital, investor mendapatkan fleksibilitas tinggi dan terhindar dari biaya tambahan seperti sewa kotak simpanan di bank.
Jangka Panjang
Meski proses cetak sedang sulit, mencetak emas digital menjadi fisik tetap menjadi pilihan tepat bagi mereka yang mengejar keamanan jangka panjang.
Mike menilai aset fisik berfungsi sebagai safe haven yang memberikan ketenangan di tengah ketidakpastian ekonomi.
Bagi investor yang memang tidak terburu buru dan ingin memiliki aset nyata, mengikuti antrean cetak bukanlah masalah. Strategi ini sangat disarankan bagi mereka yang ingin mengamankan nilai kekayaan dalam waktu sepuluh tahun atau lebih.
Rini menyarankan investor melakukan diversifikasi porsi kepemilikan emas. Ia merekomendasikan untuk menyimpan sekitar 60 hingga 70 persen dalam bentuk digital agar tetap likuid.
"Sementara 30 hingga 40 persen sisanya dicetak menjadi fisik untuk keamanan jangka panjang," kata dia.
Sementara itu, perencana keuangan Melvin Mumpuni menambahkan bahwa kebutuhan fisik seperti mahar pernikahan atau warisan tetap membuat emas fisik lebih diutamakan.
Namun, ia menjelaskan bahwa sulitnya proses cetak saat ini disebabkan oleh faktor teknis di mana penyelenggara biasanya menyimpan emas dalam ukuran besar sehingga butuh waktu untuk mencetaknya ke gramasi kecil di pabrik.
Selama penyelenggara emas tersebut berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, masyarakat diminta untuk tidak panik dan memahami bahwa proses produksi di pabrik memang memerlukan waktu.



