BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Sejak menerima pemberitahuan terkait larangan peragaan gajah tunggang, Lembaga Konservasi Lembah Hijau di Bandar Lampung menghentikan atraksi tersebut. Sebagai pengganti, pengelola menawarkan paket wisata memberi makan dan berfoto bersama gajah pada pengunjung.
Manajer Taman Satwa Lembah Hijau, Rasyid Ibransyah, mengatakan, sejak menerima informasi terkait Surat Edaran Kementerian Kehutanan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi, pihaknya langsung menghentikan atraksi gajah tunggang.
Sebelumnya, pengelola memang menawarkan atraksi gajah tunggang sebagai salah satu paket wisata bagi pengunjung. Kini, pengelola menawarkan paket wisata baru, yakni memberi makan dan berfoto bersama gajah.
Dengan membeli paket wisata seharga Rp 100.000, wisatawan bisa merasakan sensasi menyuapi gajah sembari berfoto dengan satwa bertubuh besar itu.
Pengelola Taman Satwa Lembah Hijau juga menyiapkan makanan untuk gajah berupa buah-buahan segar, seperti pisang dan nanas. Satu paket wisata yang dibeli itu berlaku untuk maksimal empat orang pengunjung atau satu keluarga dengan dua orang anak.
Atraksi gajah tunggang di Lembah Hijau sudah dihentikan sejak Desember 2025. Pada Minggu (8/2/2026), sejumlah pengunjung tampak asyik menyaksikan aktivitas gajah sumatera yang dirawat di dalam kandang bersama pawangnya.
“Paket wisata feeding gajah yang kami tawarkan ini mendapat respons yang baik dari pengunjung. Sejak awal dipromosikan, sudah banyak pengunjung yang mencoba paket wisata ini,” kata Rasyid saat ditemui di Taman Satwa Lembah Hijau.
Seperti diberitakan, Kementerian Kehutanan menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko pada 18 Desember 2025.
Dalam surat edaran itu ditegaskan, peragaan gajah tunggang di lembaga konservasi, baik untuk kepentingan komersial atau no komersial, perlu dihentikan. Hal itu karena aktivitas itu tidak sejalan dengan prinsip perlindungan, etika, dan kesejahteraan satwa atau animal welfare. Apalagi, gajah (Elephas maximus) merupakan satwa yang dilindungi dan berstatus sangat terancam atau critically endangered.
Kementerian Kehutanan juga menyatakan, pengawasan pelaksanaan aktivitas penghentian peragaan gajah akan terus dilakukan oleh instansi berwenang di masing-masing daerah. Lembaga konservasi yang tidak mematuhi aturan bakal dikenai sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kendati begitu, dalam surat edaran dijelaskan bahwa pemanfaatan gajah tunggang bisa dipertimbangkan bagi kegiatan patroli kawasan, penanggulangan interaksi negatif manusia dengan gajah, serta interaksi dan bentuk perawatan oleh mahout atau pawang gajah.
Selain itu juga kegiatan yang berkaitan dengan perbantuan aspek kebencanaan serta kegiatan lain di lembaga konservasi atas persetujuan Menteri Kehutanan dengan tetap mengedepankan prinsip etika dan kesejahteraan satwa. (Kompas.id, 4/2/2026).
Saat ini, ada lima ekor gajah sumatera yang dirawat di Lembah Hijau. Dari jumlah itu, dua ekor merupakan gajah betina dewasa, dua ekor gajah jantan dewasa, dan satu ekor anak gajah jantan yang lahir dari Induk Gajah Mega.
Menurut Rasyid, kelahiran gajah di Lembah Hijau menjadi bukti keberhasilan upaya pelestarian satwa liar di lembaga konservasi. Gajah Mega merupakan indukan gajah betina yang telah menghuni lembaga konservasi tersebut sejak tahun 2017.
Upaya perkawinan indukan gajah betina itu dengan gajah jantan bernama Aris akhirnya membuahkan hasil. Gajah Mega melahirkan anak pertamanya yang berjenis kelamin jantan pada 7 Agustus 2022. Anak gajah yang diberi nama Rawana itu kini sudah berusia 3,5 tahun.
Saat ini, Gajah Mega tengah mengandung anak keduanya. Usia kandungan gajah betina itu sudah memasuki usia 14 bulan dan diperkirakan akan melahirkan pada Juli atau Agustus 2026.
Keberhasilan breeding gajah di lembaga konservasi itu. kata Rasyid, berkat kerja sama dan dukungan semua pihak. Selama ini, pihaknya melibatkan dokter hewan dari luar negeri untuk mengecek kondisi kesehatan kandungan gajah. Lembaga itu juga melibatkan mahout profesional yang ahli merawat gajah.
Tak hanya gajah, berbagai satwa liar lainnya juga sudah berhasil dikembangbiakkan di Lembah Hijau. Satwa-satwa yang lahir di lembaga konservasi itu, antara lain beruang madu, siamang, hingga burung onta dan burung kakaktua.
Saat ini, terdapat sekitar 700 ekor satwa yang dirawat di kebun binatang itu. Dari 77 jenis satwa yang ada, 49 jenis di antaranya merupakan satwa dilindungi, sementara 28 jenis satwa lainnya tidak dilindungi.
Komisaris Utama Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau M Irwan Nasution menjelaskan, saat awal berdiri tahun 2007, Lembah Hijau merupakan tempat penangkaran satwa. Pengelola kemudian mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai taman satwa atau lembaga konservasi pada 2010.
Untuk membangun ”rumah” bagi berbagai satwa, Irwan mengaku telah belajar dan berkeliling ke banyak kebun binatang di Indonesia dan luar negeri. Dia antara lain pernah berkunjung ke Singapore Zoo dan mengadopsi bentuk kandang dari kebun binatang tersebut.
Paket wisata feeding gajah yang kami tawarkan ini mendapat respons yang baik dari pengunjung. Sejak awal dipromosikan, sudah banyak pengunjung yang mencoba paket wisata ini
Sejak awal pembangunananya, Taman Satwa Lembah Hijau dibangun dengan menganut sistem modern dengan memperhatikan kesejahteraan satwa. Satwa tidak dikerangkeng, tetapi menerapkan sistem kandang open exhibit dengan pohon-pohon besar seperti kondisi di alam.
Suasana taman satwa itu pun rimbun oleh tanaman dan pohon-pohon besar. Berbagai jenis pohon, seperti merbau, tangkil, durian, dan rambutan, membuat suasana terasa rimbun dan segar. Bunyi tonggeret terdengar seakan berada di dalam hutan.
Menurut Irwan, kehadiran Lembaga Konservasi Lembah Hijau diharapkan dapat berperan membantu pemerintah dalam upaya pelestarian berbagai satwa langka. Oleh karena itu, pengelola melakukan upaya breeding semaksimal mungkin di kebun binatang tersebut.
Taman Satwa Lembah Hijau juga mempunyai klinik untuk memeriksa satwa yang sakit. Berbagai pemeriksaan, seperti tes darah, bisa dilakukan di sana. Untuk pemeriksaan penyakit pada satwa, pengelola Lembah Hijau juga bekerja sama dengan Balai Veteriner Lampung.
Tahun ini, Lembah Hijau berencana menyumbangkan sejumlah satwa untuk mendukung upaya pengembangbiakan satwa secara eksitu di lembaga konservasi lain.
Satwa-satwa yang akan dikirim ke lembaga konservasi lain merupakan satwa yang sudah berhasil dikembangbiakan di Lembah Hijau. Ke depan, Lembah Hijau juga berharap bisa melepasliarkan sejumlah satwa ke alam atau habitat aslinya.
Selama ini, Lembah Hijau juga turut membantu pemerintah merawat satwa liar secara eksitu. Salah satunya dengan merawat dua ekor harimau yang dievakuasi dari Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan satu ekor harimau yang dievakuasi dari Bengkulu. Satwa liar itu terpaksa dievakuasi dari hutan akibat berkonflik dengan manusia.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu Itno Itoyo mengapresiasi respons positif dari Lembah Hijau yang langsung menghentikan atraksi tunggang gajah. “Kami tentu saja sangat mendukung kebijakan tersebut karena tujuan utamanya untuk kesejahteraan satwa,” ujarnya.
Menurut dia, penghentian peragaan gajah tunggang bukan berarti menghilangkan fungsi edukasi lembaga konservasi. Sebaliknya, kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pengelolaan pariwisata yang lebih mengedepankan prinsip konservasi dan kesejahteraan satwa.
Dengan begitu, masyarakat diharapkan memahami fungsi lembaga konservasi sebagai tempat pengembangbiakan satwa liar dan kegiatan penelitian atau pendidikan. Publik juga diharapkan semakin menghargai kehidupan satwa liar di alam.
Itno menambahkan, lembaga konservasi dapat mengalihkan kegiatan peragaan gajah tunggang ke aktivitas lain yang bersifat edukasi. Kegiatan yang bisa dilakukan oleh pengunjung, antara lain edukasi perilaku alami gajah, intrerpretasi konservasi, pengamatan satwa dari jarak jauh, atau aktivitas lain yang sesuai dengan prinsip kesejahteraan satwa.
Selain menyangkut kesejahteraan satwa, Itno menjelaskan, atraksi gajah tunggang juga dapat membahayakan keselamatan manusia. Secara alamiah, gajah merupakan satwa yang tetap punya sifat liar. Karena itu, manusia harus sangat berhati-hati saat berinteraksi dengan hewan bertubuh besar itu karena dapat berisiko jatuh atau terinjak ketika menunggangi gajah.
Sementara itu, Sugeng Dwi Hastono selaku dokter hewan yang aktif dalam dunia konservasi satwa, menjelaskan, secara alamiah, perilaku gajah di alam liar adalah suka menjelajah di dalam hutan. Gajah bisa berjalan puluhan kilometer untuk mencari makan. Secara anatomi, tubuh gajah juga tidak dirancang untuk mengangkut beban berat secara terus menerus.
Meski belum ada kajian khusus terkait dengan dampak negatif peragaan tunggang gajah, kata Sugeng, pernah ada laporan yang menyebut jika postur tubuh gajah di Tailan berubah setelah puluhan tahun dimanfaatkan sebagai gajah tunggang. Aktivitas gajah tunggang juga membuat pergerakan gajah terbatas sehingga dalam dapat memicu stres.
Selain menyangkut aspek kesejahteraan satwa, interaksi gajah dengan manusia yang terlalu intens juga dikhawatirkan dalam memicu penularan penyakit, terutama pada gajah-gajah muda yang rentan tertular virus.
Karena itu, Sugeng juga mendorong agar setiap lembaga konservasi mempunyai aturan yang ketat, seperti menyediakan disinfektan serta membatasi interaksi langsung antara pengunjung dengan gajah yang dirawat di lembaga konservasi.
“Saya khawatir karena pengunjung bisa datang dari mana saja, baik dari dalam maupun luar daerah. Kita tidak pernah tahu apakah pengunjung membawa virus atau tidak. Bagaimana jika pengunjung berinteraksi dengan hewan lain sebelum datang ke lembaga konservasi, misalnya dengan kucing atau hewan lain yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Itu juga bisa meningkatkan risiko penularan penyakit,” katanya.



