Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur. Dimana, pihak kepolisian telah mencokok tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai 9,4 kilogram.
Kanit Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Faozi, mengatakan jika penangkapan ini berawal dari masyarakat mencurigai adanya aktivitas peredaran ganja di area parkir Rumah Sakit UKI, Cawang, Kramat Jati pada Kamis, 5 Februari 2026 lalu.
“Menindaklanjuti informasi itu, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi,” ungkapnya kutip pada Minggu, 8 Februari 2026.
Dimana, pihak kepolisian kemudian menghentikan satu unit mobil Daihatsu Xenia yang ditumpangi tiga pria berinisial A, S, dan B.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket ganja yang disimpan di dalam kendaraan.
“Barang bukti narkotika tersebut terdiri dari beberapa bungkusan, termasuk tiga paket berukuran besar yang dibalut lakban cokelat, dengan total berat 9.465 gram,” jelasnya
Selain narkotika, polisi turut menyita empat unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi, serta satu unit mobil yang dipakai para terduga pelaku.
Ia menuturkan, bahwa ketiga orang tersebut langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Petugas telah mengamankan tiga orang beserta barang bukti narkotika jenis ganja seberat 9.465 gram di area parkir RS UKI, Jakarta Timur,” kata AKP Rian.
Saat ini, ketiga terduga pelaku telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran ganja.
Editor: Redaktur TVRINews




