Purbaya Bidik Restitusi Pajak 2026 Tak Sampai Rp300 Triliun, Begini Strateginya

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Restitusi atau pengembalian lebih bayar wajib pajak (WP) ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) diharapkan tidak sampai Rp300 triliun pada 2026 atau lebih rendah dari 2025. 

Untuk diketahui, DJP Kemenkeu mengembalian lebih bayar pajak ke WP pada tahun lalu mencapai Rp361 triliun. Pada akhir Desember 2025 lalu, penerimaan pajak neto hanya terealisasi Rp1.917,6 triliun atau 87,6% dari target APBN yakni Rp2.189,3 triliun. 

Pada rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (4/2/2026), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut tingginya restitusi turut menyebabkan penerimaan pajak tertekan sepanjang 2025. Akibat tak sampai target, shortfall mencapai Rp271,7 triliun. 

Menurut Purbaya, tingginya restitusi hingga Rp361 triliun tahun lalu naik hampir Rp100 triliun dari 2024. Namun, dia memperkirakan restitusi tidak akan setinggi tahun lalu. Optimismenya itu dilatarbelakangi oleh lonjakan penerimaan pajak Januari 2026 sebesar 30,8% (YoY) menjadi Rp116,2 triliun. 

Dengan asumsi kondisi pertumbuhan double digit itu sepanjang tahun, maka dia memperkirakan target penerimaan pajak bisa melampaui target APBN menjadi Rp2.492 triliun. Sejalan dengan itu, restitusi juga akan turun ke hanya Rp270 triliun. 

"Itu karena restitusi 2023 dan 2024, dua tahun berturut yang dipindahkan ke 2025. Dengan perhitungan yang sama kalau enggak ada angka itu, saya pikir dengan growth rate yang sama, mungkin tahun ini restitusi kami paling Rp270 triliun-an," terangnya, dikutip Minggu (8/2/2026). 

Baca Juga

  • Purbaya Prediksi Penerimaan Pajak 2026 Lampaui Target, Mungkinkah?
  • Geger! Negara Ini Usulkan Pajaki Pasangan Resmi yang Tak Punya Anak
  • Kepatuhan Pajak Kendaraan Cirebon Tertahan di Level 66%

Usai rapat tersebut, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menyebut sistem yang ada di DJP memungkinkan WP terlalu mudah mengajukan restitusi. Dia menilai tak ada kontrol sehingga restitusi bisa tembus lebih dari Rp300 triliun tahun lalu. 

Purbaya pun tak menutup diri saat Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menawarkannya untuk merevisi ketentuan restitusi. Dia mengatakan bakal melihat hal tersebut kasus per kasus. 

"Nanti saya akan lihat, jangan sampai terulang lagi di mana tahu-tahu udah Rp300 triliun kesalur ke restitusi. Ya menurut saya sih kegedean. Nanti kami lihat ya," ujar Purbaya usai rapat. 

Hak Wajib Pajak

Menanggapi pernyataan Purbaya, Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyampaikan bahwa restitusi merupakan hak wajib pajak. Itu adalah konsekuensi dari sistem perpajakan yang berlaku dan berlaku di negara lain juga. 

Berbeda dengan penilaian Purbaya, Kepala Riset CITA Fajry Akbar melihat bahwa lonjakan restitusi 2025 disebabkan oleh moderasi harga komoditas. Beberapa harga komoditas dan produk turunannya, dalam beberapa tahun belakangan masih turun. 

Selain itu, proses pemeriksaan oleh DJP Kemenkeu turut dipercepat. Hal ini sejalan dengan proses pengajuan restitusi yang dipermudah dalam beberapa waktu tahun terakhir. 

Namun demikian, Fajry menyatakan bahwa kemudahan proses pengajuan restitusi justru adalah hal yang seharusnya dilakukan. 

"Di negara lain jauh lebih mudah. Itu semua untuk iklim usaha yang lebih baik, agar dunia usaha bergerak karena punya cash. Kalau kita ubah, persulit, kita kembali ke yang sebelumnya, itu hanya mengubah hal baik yang telah kita bangun sebelumnya," terang Fajry kepada Bisnis, Minggu (8/2/2026). 

Di sisi lain, Fajry turut menyoroti sumber daya di tubuh DJP. Selama ini, terangnya, terdapat kritik bahwa banyak sumber daya DJP yang digunakan untuk proses restitusi, tetapi bukan ekstensifikasi wajib pajak. 

"Artinya, kalau pemerintah ingin mengubah skema, ingin mempersulit proses restitusi, ini fokusnya masih pada kebijakan intensifikasi bukan ekstensifikasi atau perluasan wajib pajak seperti yang selama ini digaungkan," terangnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
400 tukang becak Madiun terima becak listrik, setengahnya untuk wisata
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Polisi Usut Motif 2 Pelaku Pembunuhan Pegawai PPPK di Bekasi
• 10 jam laludetik.com
thumb
Zelensky Klaim Damai di Bulan Juni, Putin Balas dengan Hujan Drone dan Rudal
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
• 5 jam lalusuara.com
thumb
Survei Indikator: Kepercayaan TNI Tertinggi tapi Turun Gegara Peran Makin Luas
• 7 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.