JAKARTA, KOMPAS.TV - Tewasnya seorang anak Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kecelakaan di Singapura membuat Kedutaan Besar RI (KBRI) bertindak.
Kecelakaan tersebut diungkapkan oleh Plt. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Heni Hamidah.
Ia mengatakan insiden tabrakan mobil terjadi pada Jumat (6/2/2026), dan mengakibatkan seorang anak WNI berusia 6 tahun meninggal dunia.
Baca Juga: Gelar Doktor Megawati Bakal Bertambah, Terkini dari Universitas Arab Saudi, Jadi Tokoh Pertama
Heni menegaskan, KBRI di Singapura akan terus memberikan pendampingan kepada keluarga WNI yang menjadi korban kecelakaan hingga selesai.
Keluarga WNI yang mengalami kecelakaan tersebut tengah berada di Singapura untuk berwisata.
“KBRI Singapura telah menghubungi keluarga korban dan bertemu dengan ayah korban, serta mendatangi rumah sakit tempat korban berada untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan,” ujatr Heni, Minggu (8/2) dikutip dari ANTARA.
Anak WNI yang menjadi korban tewas telah dipulangkan ke Indonesia pada Minggu pagi untuk dimakamkan.
Ia kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta.
Sedangkan ibu korban yang berusia 31 tahun, saat ini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada
Sumber : ANTARA
- wni
- anak wni
- kemlu
- kecelakaan lalu lintas
- kbri singapura
- china town singapura




