Bisnis.com, JAKARTA — Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa lembaga negara yang paling dipercaya publik per Januari 2026 adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Laporan ini merupakan hasil survei tatap muka sepanjang periode 15-21 Januari 2026. Total ada 1.220 orang menjadi sampel survei Indikator dengan metode random sampling.
Dalam survei itu, lembaga militer TNI mengantongi nilai 93 poin kepercayaan, baik pada kategori sangat percaya dan cukup percaya.
Kemudian, lembaga eksekutif Presiden bertengger di urutan kedua dengan nilai kepercayaan sebesar 91 poin. Diikuti Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan jumlah 80 poin.
Masih lima besar lembaga dengan kepercayaan publik tertinggi yaitu, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pengadilan berada diurutan keempat dan kelima dengan masing-masing sebanyak 75 poin dan 74 poin.
Adapun, secara tren TNI dan Presiden mengalami penurunan satu dan dua poin dibandingkan dengan survei Indikator pada periode 20-27 Oktober 2025.
Baca Juga
- Survei Indikator soal MBG: Masyarakat Cukup Puas, tapi Tak Yakin Bebas Korupsi
- Survei Indikator: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kinerja Prabowo Tinggi!
- Survei Indikator Politik: 77,7% Publik Puas dengan Kinerja Setahun Prabowo
Sementara itu, untuk tiga lembaga lain seperti Kejagung, MK dan Pengadilan memiliki tren positif dengan kenaikan poin dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Adapun, tren kepercayaan publik mengalami peningkatan untuk KPK dan Polri. Meskipun tidak tembus lima besar, kedua lembaga penegak hukum ini memperoleh tren positif dalam survei Indikator teranyar ini.
Secara terperinci, KPK dari survei sebelumnya hanya mendapatkan 69 poin, kini menjadi 72 poin. Sedangkan, Polri dari 65 poin, naik tipis menjadi 66 poin.
Berikut ini daftar 11 lembaga negara yang memiliki kepercayaan tertinggi versi survei Indikator periode Januari 2026:
1. TNI : 93 poin
2. Presiden : 91 poin
3. Kejagung: 80 poin
4. MK : 75 poin
5. Pengadilan : 74 poin
6. KPK : 72 poin
7. MPR : 67 poin
8. Polri : 66 poin
9. DPD : 64 poin
10. Partai Politik : 61 poin
11. DPR : 57 poin





