Keluhan dunia usaha kerap terdengar berulang: aturan tersedia, minat investasi ada, tetapi pelaksanaannya tersendat di lapangan. Hambatan yang muncul sering kali bukan persoalan besar, namun cukup untuk menghentikan laju kegiatan ekonomi. Ketika kondisi ini berlarut, biaya usaha meningkat dan kepercayaan pelaku ekonomi pun tergerus.
Dalam konteks inilah, pelaksanaan sidang debottlenecking yang dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sejak akhir 2025 menjadi sinyal perubahan pendekatan pemerintah. Sidang yang digelar pada 23 Desember 2025 dan dilanjutkan 26 Januari 2026 ini bukan sekadar forum diskusi. Pemerintah membuka ruang bagi pelaku usaha untuk menyampaikan persoalan secara langsung, mulai dari pajak kapal asing, sengketa klasifikasi barang, hingga hambatan impor bahan baku.
Pendekatan yang ditekankan jelas: penyelesaian masalah berbasis realitas lapangan, bukan semata tafsir regulasi di atas kertas. Forum ini menjadi bagian dari Task Force Debottlenecking yang dibentuk untuk mendukung percepatan investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Langkah ini patut diapresiasi. Negara menunjukkan keberpihakan pada penyelesaian masalah nyata, bukan sekadar merumuskan kebijakan baru. Namun, keberhasilan debottlenecking di tingkat pusat seharusnya memunculkan pertanyaan lanjutan: apakah pendekatan ini cukup jika hanya berhenti di Jakarta? Bukankah banyak hambatan usaha justru muncul dan berulang di daerah?
Faktanya, sebagian besar aktivitas ekonomi berlangsung di wilayah. Di sanalah izin diproses, proyek dijalankan, barang keluar-masuk, dan pajak dipungut. Di tingkat ini pula sering terjadi perbedaan tafsir kebijakan, keterlambatan layanan administrasi, hingga lemahnya koordinasi antarinstansi. Masalah-masalah tersebut kerap tidak sampai ke meja pusat—bukan karena tidak penting, melainkan karena dianggap terlalu teknis atau kasuistis. Padahal, bagi pelaku usaha, dampaknya sangat nyata.
Karena itu, pelaksanaan forum debottlenecking di daerah layak dipertimbangkan. Forum ini tidak dimaksudkan sebagai salinan persis sidang pusat, melainkan ruang koordinasi yang disesuaikan dengan konteks regional. Di tingkat daerah, forum semacam ini dapat dipimpin oleh salah satu Kantor Wilayah Kementerian Keuangan dengan melibatkan pemerintah daerah, instansi vertikal terkait, serta perwakilan dunia usaha.
Penting untuk ditegaskan, forum debottlenecking daerah bersifat koordinatif dan fasilitatif. Ia tidak mengambil alih kewenangan instansi lain, tidak memutus sengketa hukum, dan tidak mengubah kebijakan nasional. Fungsi utamanya adalah menginventarisasi hambatan riil di lapangan, mempertemukan pihak-pihak yang berwenang, serta mendorong penyelesaian melalui jalur yang tepat. Untuk isu yang dapat ditangani di daerah, forum ini mempercepat koordinasi. Sementara persoalan strategis atau lintas kebijakan dapat diteruskan ke Satgas Debottlenecking di pusat.
Cakupan pembahasan forum ini sebaiknya tidak dibatasi pada investasi baru semata. Kegiatan usaha yang sudah berjalan, proyek pemerintah, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), serta hambatan fiskal dan administrasi yang memengaruhi aktivitas ekonomi daerah juga perlu masuk agenda. Dengan pendekatan ini, debottlenecking tidak hanya menjadi alat promosi investasi, tetapi instrumen perbaikan ekosistem usaha secara menyeluruh.
Bagi pelaku usaha, keberadaan forum debottlenecking daerah memberikan kepastian proses: masalah dicatat, dibahas secara terbuka, dan ditindaklanjuti dengan alur yang jelas. Bagi pemerintah daerah, forum ini membantu memetakan persoalan yang selama ini tersebar di berbagai unit kerja. Sementara bagi pemerintah pusat, forum ini menjadi sumber informasi awal mengenai hambatan struktural yang terjadi di lapangan.
Agar efektif, forum debottlenecking daerah perlu dirancang sederhana dan akuntabel. Mekanisme pengajuan isu harus berbasis data, pembahasan difokuskan pada akar masalah, dan hasilnya dituangkan dalam rencana tindak lanjut yang terukur. Transparansi dan konsistensi pelaksanaan menjadi kunci agar forum ini tidak berhenti sebagai ruang keluhan, melainkan benar-benar menghasilkan solusi.
Pada akhirnya, debottlenecking adalah soal kehadiran negara dalam aktivitas ekonomi warganya. Ketika pemerintah pusat telah menunjukkan komitmen membedah persoalan usaha secara langsung, membawa pendekatan serupa ke daerah menjadi langkah logis berikutnya. Dengan debottlenecking yang lebih dekat ke lapangan, hambatan usaha tidak perlu menunggu hingga menumpuk—ia dapat diselesaikan lebih dini, lebih cepat, dan lebih relevan dengan kebutuhan ekonomi setempat.



